Gubernur Jawa Timur, Soekarwo ketika menghadiri sidang paripurna di DPRD Jatim.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Umbulan terancam batal. Delapan Fraksi, minus Fraksi Partai Demokrat, seolah memboikot dengan meminta Pemprov Jatim agar proyek tersebut ditunda 30 hari ke depan. Alasannya, sampai saat ini proyek umbulan belum ada jaminan Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan Agung.
Ketua DPRD Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar mengatakan, dari sembilan Fraksi delapan Fraksi minta menunda pembangunan atau memperpanjang pembahasan selama 30 hari. Delapan Fraksi yang minta penundaan PAN, PKS, PKB, PPP, Gerindra, Partai Golkar, dan fraksi Nasdem Hanura. Satu Fraksi setuju, Partai Demokrat.
BACA JUGA:
- Dapat Pendanaan Rp474 Miliar, ini Program Perumda Giri Tirta Gresik di Tahun 2022-2023
- Proyek Peremajaan Pipanisasi, Bupati Gus Yani Minta PDAM Giri Tirta Gandeng Pihak Ketiga
- Pembangunan SPAM Offtake Winongan, Solusi Kebutuhan Air Bersih Layak Konsumsi 3.046 Penduduk
- Dianggap Tak Serius Tangani Kekurangan Air Bersih, Ini Jawaban Bupati
Lebih lanjut dijelaskan, desain dan konsep pembangunan infrastruktur sistem penyediaan air minum harus memenuhi kaidah kebijakan pembangunan yang terhubung dengan seluruh stakeholder yang terlibat. “Terutama pemenuhan persyaratann pembangunan dari aspek yuridis, sosiologis, teknis maupun teknokratis,” ujar pria yang juga Ketua DPW PKB Jatim itu, Senin (30/5).
Politisi PKB ini, menyampaikan sebelum disetujui pihaknya mendorong adanya kesamaan persepsi antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi Jawa Timur, dengan pemerintah kabupaten/kota, sehingga diharapkan pelaksanaan proyek SPAM Umbulan berjalan lancar dan memberi manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Surati Kemenkeu
Gubernur Jatim, Soekarwo ditemui usai paripurna mengatakan, dia akan menyikapi sikap Dewan yang meminta penundaan persetujuan proyek Umbulan dengan berkirim surat kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI) dan kepada pihak ketiga sebagai pemenang lelang Proyek KSP-SPAM Umbulan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




