SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Rencana Pemkab Situbondo akan menghentikan layanan pasien miskin (SPM) menuai kontra dari berbagai kalangan, salah satunya datang dari kalangan DPRD Situbondo.
Bahkan mereka langsung mendesak agar secepatnya dibentuk panitia khusus (Pansus) layanan SPM. Pembentukan pansus dinilai cukup penting, untuk menginvestigasi penggunaan anggaran layanan SPM di beberapa Rumah Sakit milik Daerah di Situbondo. Sebab, selama ini penggunaan dana layanan pasien miskin itu dinilai tidak transparan.
Baca Juga: Program Sehati Bung Karna, Kepala Desa Curah Tatal Ingin Keberlanjutan
“Anggota DPRD tidak pernah tahu tentang penggunaan dana layanan pasien miskin. Tiba-tiba sudah habis, tiba-tiba sudah punya utang. Jangan main-main, layanan ini menggunakan uang negara. Jadi harus bisa dipertanggung-jawabkan,” kata anggota Fraksi PDIP DPRD Situbondo, Narwiyoto, Kamis (2/6).
Ia melanjutkan, penggunaan anggaran untuk layanan pasien miskin harusnya lebih jelas dan terbuka. Salah satunya, dengan melampirkan data-data detail penggunaan anggaran tersebut. Termasuk data identitas pasien yang menggunakan layanan SPM, hingga data tentang jenis penyakit, masa perawatannya, dan data pendukung lainnya.
“Selama ini data-datanya tidak pernah jelas. Makanya kami mendesak agar segera dibentuk pansus. Sehingga bisa dilakukan investigasi penggunaan anggaran untuk layanan pasien miskin di Situbondo. Kemana saja uang itu digunakan, dan siapa saja yang menggunakan,” terang Narwiyoto
Baca Juga: Komitmen Jadi Rujukan di Wilayah Barat, RSUD Besuki Bangun CSSD dan Belanja Alat Medis
Informasi yang diperoleh BANGSAONLINE.com menyebutkan, Layanan terhadap pasien miskin di Kabupaten Situbondo akan dihentikan. Pasalnya, anggaran yang digelontorkan oleh pemkab Situbondo melalui APBD 2016 senilai Rp 9,5 miliar sudah habis.
Saat ini alokasi anggaran yang diperuntukkan bagi pasien miskin menyisakan utang lebih dari Rp 3 miliar ke RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo. Hutang tersebut untuk menutupi kekurangan anggaran layanan pasien miskin di RSUD Situbondo, selama 2 bulan terakhir.
Karena itulah, pemkab Situbondo berencana menghentikan layanan pasien miskin melalui pemberian Surat Pernyataan Miskin (SPM). Jika tidak, jumlah utang untuk penggunaan dana layanan pasien miskin ke pihak rumah sakit akan terus bertambah.
Baca Juga: Festival Kopi dan Tembakau 2024 di Situbondo, Perusahaan Asal Malang Transaksi Tembakau Besuki
"Penggunaan anggaran layanan pasien miskin untuk membayar hutang tahun sebelumnya, adalah bentuk kebohongan publik. Sebab, hal itu tidak pernah disampaikan dalam perencanaan anggaran sebelumnya," berang politisi asal kecamatan kendit ini.
Tak hanya dari Fraksi PDIP saja. Desakan pembentukan Pansus layanan SPM juga datang dari Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Situbondo, Zuhri SH. Menurut dia, penggunaan anggaran untuk pelayanan pasien miskin di Situbondo memang tidak pernah transparan.
Bahkan, pihaknya tidak pernah menerima print out penggunaan dana itu dari pihak Rumah Sakit. Padahal, print out itu penting untuk mengetahui dengan jelas penggunaan anggaran untuk pasien miskin di Situbondo.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, RSAR Situbondo Belanja EEG dan Mesin Anestesi dari DBHCHT 2024
“Jangan-jangan hanya digunakan separoh, tapi anggarannya dibuat utuh. Selama ini memang tidak transparan, makanya kami juga akan mendesak agar dibentuk Pansus untuk masalah penggunaan anggaran layanan pasien miskin ini,” tegas politisi berkumis ini. (stb1/had/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News