SURABAYA, BANGSAONLINE.com -Hotel mini di area Pantai Ria Kenjeran (Kenpark) Jum'at (03/6) malam diobok-obok oleh anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Itu dilakukan karena hotel bertarif Rp 50 ribu-an tersebut menerima tamu pasangan bukan suami istri (mesum).
Petugas gabungan dari berbagai satuan fungsi langsung menggerebek ke dalam area hotel sekitar pukul 18.00 WIB. Mereka pun menyebar dan memeriksa satu per satu kamar hotel.
Baca Juga: Darurat Pengemudi Mabuk di Surabaya, Polisi Gelar Razia
Meski tidak langsung dibuka oleh pasangan yang menginap, upaya petugas akhirnya membuahkan hasil, Sebanyak 56 orang atau 28 pasangan bukan suami istri berhasil diamankan.
"Ayo, ganti baju dulu. Langsung keluarkan identitas kalian," kata petugas.
Namun, sejumlah tamu hotel kaget dan tidak mengira bahwa yang datang adalah polisi. Mereka kembali berusaha menutup pintu kamarnya.
Baca Juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Petugas Gabungan Temukan Anak di Bawah Umur
Tapi usaha itu sia-sia. Sebab, petugas juga mendorong pintu dan berhasil. Bahkan, ada seorang perempuan yang memilih berlari ke kebun singkong untuk menghindari petugas.
Beruntung, petugas berhasil menemukan perempuan yang saat itu hanya memakai sarung sebagai penutup tubuhnya. "Nah, ini dia. Sudah mbak. Jangan lari lagi. Tidak akan kami apa-apakan. Nurut saja. Ikut kita ke markas (Mapolres Perak) untuk kami data," ucap petugas merayu perempuan berbadan gemuk ini.
Semua yang terjaring digelandang ke Mapolres Tanjung Perak Surabaya. Mereka langsung didata dan diidentifikasi. Yang menarik, mereka diminta untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya, Padamu Negeri dan melafalkan Pancasila.
Baca Juga: Razia Kendaraan Bermotor di Surabaya, Petugas Gabungan Temukan Sabu
Kapolres Tanjung Perak Surabaya, AKBP Takdir Mattanete menyebut, razia itu dilakukan dalam rangka menyambut datangnya bulan ramadan.
Hal itu untuk mencegah tindak asusila, premanisme dan semua tindak kejahatan. "Semuanya akan kita antisipasi, agar kondisi Surabaya jelang
ramadhan ini aman dan kondusif," tegasnya.
Baca Juga: Jelang 1 Suro, Polrestabes Surabaya Lakukan Patroli Skala Besar untuk Pengamanan
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini meminta, agar masyarakat juga pro aktif dalam menjaga keamanan lingkungannya. "Untuk pasangan-pasangan bukan suami istri yang kita amankan malam ini,akan kami data dan ambil sidik jari, serta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulanginya lagi,dan menunggu dipanggil untuk sidang tipiring di PN Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News