Mau Ngebor Lagi, Lapindo Tunggu Lampu Hijau SKK Migas

Mau Ngebor Lagi, Lapindo Tunggu Lampu Hijau SKK Migas DISKUSI MIGAS: Dialog Publik bertajuk Migas Untuk Kesejahteraan Rakyat, Sabtu (4/6). foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Lapindo Brantas Inc (LBI) masih menunggu keputusan atau "lampu hijau" dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk melakukan pengembangan sumur minyak dan gas (migas) di wilayah Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

Hingga kini, Lapindo mengaku belum melakukan aktivitas apapun, sesuai instruksi Gubernur Jawa Timur H Soekarwo yang meminta agar Lapindo menyelesaikan permasalahan sosial lebih dahulu.

Baca Juga: Minarak Brantas Gas, Inc. Berkontribusi bagi Perkembangan Ekonomi Sidoarjo

“Sampai bulan Juni ini, kami belum melakukan aktivitas apapun di Tanggulangin. Menunggu green light dari SKK Migas,” ujar Vice Presiden Public Relation LBI, Hesty Armiwulan saat Dialog Publik bertajuk Migas Untuk Kesejahteraan Rakyat, yang digelar LSM Sidoarjo Forum, di Cafe Ale Sidoarjo, Sabtu (4/6).

Soal munculnya protes dari masyarakat, termasuk dari kalangan LSM dan mahasiswa, Hesty menyatakan pihaknya berharap masyarakat bisa memposisikan diri secara adil dan tidak terkesan mendiskriminatifkan Lapindo.

“Kami mengapresiasi apa yang disampaikan teman-teman. Tetapi harus dalam konteks duduk bersama dan tidak ada yang saling menyalahkan. Ayo kita duduk bersama untuk mencari solusi,” tandasnya.

Baca Juga: Lapindo Brantas Kembali Gelar Pelatihan Hidroponik

Selain Hesty, hadir dalam diskusi itu, yakni perwakilan Humas SKK Migas Jabanusa Priandono Hernanto, Kabid ESDM Diskop UKM, Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Sidoarjo, Agus Sudarsono, Direktur PD Aneka Usaha Sidoarjo Amral Sugianto dan Koordinator LSM Pusaka Fatikhul Faizun.

Dalam diskusi, Priandono Hernanto memberikan paparan mengenai tata kelola industri migas di Indonesia. Sedangkan Agus Sudarsono paparan soal dana bagi hasil (DBH) migas. "Ke depan, tata kelola migas di Sidoarjo harus lebih transparan, terutama terkait Dana Bagi Hasil (DBH)," cetus Fatikhul Faizun. (sta/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO