JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Demi menjaga kesucian bulan Ramadhan, FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) Jombang meminta Pemkab setempat menutup semua tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama puasa. Di samping itu, Pemkab seharusnya juga memberi imbauan kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam, seperti tempat karaoke agar menutup sementara aktivitas hiburan selama bulan Ramadhan.
”Jadi memang seharusnya ditutup total,” kata KH Mustain Hasan, Ketua FKDM Jombang.
Baca Juga: Yayasan Wings Peduli Salurkan 5 Ton Beras ke YPTBU Tambakberas Jombang
Menurutnya, langkah itu perlu dilakukan agar kesucian Ramadhan tidak terganggu. Apalagi mayoritas warga di Jombang juga beragama Islam. Sehingga dikhawatirkan jika tempat hiburan malam tetap beroperasi, maka bakal menggangu kenyamanan warga yang sedang beribadah.
”Jombang juga disebut Kota Santri, malu seandainya puasa Ramadhan, tempat-tempat karaoke masih tetap buka,” bebernya.
Pengasuh Ponpes Darul Ulum di Desa Kepuhdoko, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang ini berharap pemkab segera mengambil langkah dengan mengeluarkan surat edaran penutupan sementara tempat hiburan malam tersebut.
Baca Juga: Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid Buka Bersama PKL dan Yatim Dhuafa di Jombang
”Sebetulnya banyak mudaratnya, karena di situ biasanya dipergunakan untuk minum-minuman keras, terkadang juga narkoba. Memang sudah seharusnya ada tindakan. Minimal sekarang melayangkan surat edaran ke pengelola tempat hiburan malam,” tukasnya.
Ditambahkan Musta’in, pemkab juga harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. “Kami menerima banyak aduan dari masyarakat, untuk itu pada bulan Ramadan sudah seharusnya tempat hiburan malam ditutup,” tegasnya. (jbg1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News