Overload Pegawai, BKD Ponorogo Bakal PHK Besar-besaran

Overload Pegawai, BKD Ponorogo Bakal PHK Besar-besaran Syaifur Rachman

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Merasa bingung akibat banyaknya SKPD yang merekrut tenaga honorer maupun kontrak sehingga melebihi kuota, BKD Ponorogo akan memberhentikan secara sepihak pegawai honorer ataupun kontrak. Hal itu diungkapkan kepala BKD Ponorogo, Drs Ec H Syaifur Rachman MM, Kamis (9/6).

Menurut Syaifur Rachman, selama ini banyak SKPD yang tidak melaporkan kepada BKD saat melakukan rekrutmen tenaga bantu. Khususnya Dinas Pendidikan. Ketika sekolah mengangkat tenaga guru sukwan harusnya dilaporkan, karena honor guru sukwan tersebut sebagian dibebankan kepada APBD.

Baca Juga: Relokasi Dampak Tanah Gerak di Ponorogo, Gubernur Khofifah Resmikan 56 Huntara

“Kelebihan kuota tersebut akan kami respon dengan melakukan pemberhentian secara sepihak untuk mengurangi jumlah pegawai honorer dan tenaga kontrak yang akan dilakukan awal tahun 2017 mendatang,” ujar Syaifur.

Sesuai aturan yang ada, SKPD yang ingin melakukan rekrutmen karena kebutuhan tenaga bantu, harus koordinasi dengan BKD, agar BKD dapat melakukan kontrol secara berkala, baik honorer maupun kontrak sehingga bisa membatasi jumlah sesuai dengan kebutuhan kerja. (po2/jar/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO