BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 25 aduan atau keluhan masyarakat Bojonegoro yang masuk dalam sistem Layanan Aspirasi Online Rakyat (LAPOR) belum ditindaklanjuti oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Terhitung sejak awal Januari sampai pertengahan bulan Juni 2016 ini, tercatat ada 1.279 aduan yang masuk dalam sistem LAPOR tersebut. Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Teknologi Informasi dan Komputer Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Bojonegoro, Nuriski mengatakan, hingga minggu pertama Juni ada 25 aduan yang belum mendapatkan tindaklanjut alias dibiarkan tidak tertangani.
Baca Juga: Disnakkan Bojonegoro Pantau Kesehatan Hewan Kurban
"Ada 25 aduan yang berwarna merah artinya belum ada tindak lanjut, kemudian 121 warna kuning artinya dalam proses. Dan biru sebanyak 2.363 yang sudah selesai," ujarnya.
Pada lingkup SKPD paling tinggi adalah dari Kecamatan Gayam yang mengkritisi kinerja seorang kepala desa. Selain itu ada juga terkait Amdal pembangunan sekolah di Desa Beged, Kecamatan Gayam.
"Ke-13 SKPD yang berwarna merah ini belum adanya penindakan terkait aduan yang masuk," ujar Nuriski.
Baca Juga: Pj Bupati Bojonegoro Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades
Dengan adanya pelaporan ini, Bupati Bojonegoro, Suyoto langsung memerintahkan untuk SKPD terkait segera melakukan tindakan terhadap aduan yang masuk. Selain itu perlu diperiksa apakah aduan tersebut benar masuk dalam sistem di SKPD. Karena dikhawatirkan ada sistem yang tidak terbaca.
"Perlu adanya peningkatan strategi komunikasi, terutama mekanisme dalam melakukan dalam sistem LAPOR. Sehingga aduan yang masuk bisa langsung ditindaklanjuti," ujar Suyoto.
Selain itu Suyoto berharap agar masyarakat tidak bertindak iseng dalam mengirimkan aduan. Karena tentu akan merepotkan SKPD terkait. "Saya pernah mendapat SMS aduan, begitu ditindaklanjuti, ternyata si pelapor SMS lagi bahwa dia hanya coba-coba saja," ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Bojonegoro akan Gunakan Videotron Alun-Alun untuk Nobar Timnas Vs Uzbekistan
Pemkab Bojonegoro membuka layanan aduan Lapor tersebut sejak Juli 2014. Sejak aplikasi layanan itu dibuka, pengaduan yang masuk lewat pesan pendek (service message sent) cukup banyak.
Masyarakat mengirimkan pesan dengan mengetik BJN spasi isi aduan ke nomor 1708. Aduan itu kemudian dikelola oleh admin Lapor di Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinkominfo) Bojonegoro. Setelah dipilah berdasarkan topik aduan, selanjutnya aduan itu diteruskan ke masing-masing SKPD terkait.
Sementara itu, topik aduan yang paling banyak yakni terkait infrastruktur seperti jalan rusak, jembatan rusak, gedung sekolah rusak. Kemudian, terkait pemerintahan, pendidikan, kesehatan, perhubungan, lingkungan hidup dan penanggulangan kebencanaan, kesejahteraan rakyat, dan topik lain-lain seperti pariwisata, peternakan. (nur/ns)
Baca Juga: Pj Bupati Bojonegoro Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan dan Jaga Stabilitas Keamanan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News