Dewan Sidoarjo Bisa Tolak Perubahan PD Aneka Usaha Menjadi PT

Dewan Sidoarjo Bisa Tolak Perubahan PD Aneka Usaha Menjadi PT KOORDINASI: Ketua DPRD Sidoarjo H Sullamul Hadi Nurmawan (tengah) berbincang dengan anggota DPRD Sidoarjo usai rapat Paripurna belum lama ini. foto: ilustrasi/ MUSTAIN/ BANGSAONLINE

"Kalau perubahan menjadi PT tidak menguntungkan Pemkab Sidoarjo yang imbasnya pada warga Sidoarjo, kenapa (Raperda) harus disetujui? Bisa saja kami akan menolaknya," tandas Tarkit, yang juga anggota Komisi C DPRD Sidoarjo ini.

Sebelumnya, H Khoirul Huda, Ketua Pansus VI menyatakan, pihaknya akan lebih dahulu mengkaji Bussiness Plan (Rencana Bisnis) milik PD Aneka Usaha.

Itu sebagai langkah awal Pansus VI untuk memberikan sejumlah rekomendasi terhadap Raperda yang diajukan Pemkab Sidoarjo tersebut.

"Harus diawali dengan Business plan, dari situ dapat dilihat arah dan tujuan perubahan tersebut," cetusnya, Senin (6/6) lalu.

Diberitakan, Pemkab Sidoarjo bakal mengubah Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha menjadi Perseroan Terbatas (PT), dengan harapan agar perusahaan milik daerah itu bisa menghadapi persaingan bisnis.

Perubahan itu diajukan melalui Rancangan Perda (Raperda) perubahan atas Perda Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha. (sta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO