KPK Sebut Tak Ada Korupsi di RS Sumber Waras, DPR Curiga KPK Masuk Angin

KPK Sebut Tak Ada Korupsi di RS Sumber Waras, DPR Curiga KPK Masuk Angin Ketua KPK Agus Raharjo dan pimpinan KPK lainya saat memberikan penjelasan terkait kajian hasil audit KPK di Komisi III DPR Selasa (14/6).

"Kemudian BPK bekerja audit investigasi, hasilnya ada kerugian negara. Dengan dasar itu maka kita mendorong KPK melanjutkan penyelidikan ini sesuai dengan kerja BPK," jelasnya.

Oleh karena itu, Bambang menegaskan, jika KPK berhasil membuktikan tidak ada kerugian negara atau tindakan melawan hukum, maka bisa dikatakan jika BPK telah melakukan tindakan tidak terpuji. Dalam artian BPK melakukan kecerobohan dalam melakukan perhitungan dan proses audit investigasi. Jika itu yang terjadi, Bambang meminta agar pimpinan BPK diganti.

"Kalau KPK menemukan bukti tidak ada pelanggaran kerugian negara, maka yang brengsek adalah BPK-nya. Tapi kita belum bisa menyatakan BPK brengsek, karena masih belum ada kesimpulan akhir. Sekarang tinggal KPK membuktikan tesisnya tidak ada perbuatan melawan hukum di proses jual beli itu," ungkapnya.

Bambang juga berujar bahwa berdasarkan pengalaman sepanjang sejarah KPK, temuan BPK itu pasti ada konsekuensi hukumnya. Pasti menguatkan temuan awal dari KPK.

"Saya duga Pak Ruki itu menemukan adanya dugaan kuat awalnya, sehingga meminta audit investigasi BPK untuk menguatkan. Kalau sekarang hasilnya justru menganulir atau melemahkan, ini yang tidak beres," bebernya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman menyimpan berbagai pertanyaan. Menurut dia, penjelasan hukum bukan satu-satunya ukuran untuk menentukan apakah korupsi atau tidak.

Kemudian dia juga mempertanyakan mengapa KPK di era Ruki merasa perlu kirim surat pada BPK untuk dilakukan audit investigatif.

"Apa untuk kepentingan politik pribadi-pribadi di situ? Sudahkah KPK masuk angin atau takut? Kita enggak tahu. Kami berpandangan tidak adanya pelanggaran hukum bukan satu-satunya kriteria untuk tetapkan perkara korupsi. Apakah tidak ada perbuatan melawan hukum maka tidak ada indikasi korupsi? Tidak," jelas Benny.

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok semringah mendengar Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan pembelian Rumah Sakit Sumber Waras bersih dari dugaan korupsi.

"Saya berterima kasih, berarti KPK bekerja secara profesional,” kata Basuki di Balai Kota, Selasa ini. “Saya enggak punya salah kok.”

Ahok dipanggil beberapa kali oleh KPK saat penyelidikan. Menurut dia, tidak ada yang salah dalam pembelian lahan rumah sakit tersebut. Rumah sakit seluas 3,1 hektare itu dibeli pemerintah Jakarta pada 2014 seharga Rp 775 miliar. BPK menyatakan nilai tersebut terlalu mahal Rp 191 miliar dibanding harga yang diajukan Ciputra setahun sebelumnya.

BPK juga menyatakan tanah Sumber Waras berada di Jalan Tomang Utara dengan nilai jual Rp 7 juta. Sedangkan Ahok memakai harga tanah Rp 20 juta sesuai dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) lahan di Jalan Kyai Tapa. “Yang menentukan posisi sertifikat bukan saya. Yang menentukan zonasi dan NJOP juga bukan saya. Peninggalan dari dulu itu," tuturnya.(tic/mer/yah/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO