BLITAR, BANGSAONLINE.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, tim Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Blitar didampingi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Surabaya, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penjual makanan dan minuman di toko dan swalayan yang ada di daerah tersebut, Rabu (15/6) pagi. Petugas mengawali penyisiran di sejumlah toko di jalan Merdeka Barat dan jalan Mawar kota Blitar. Dari beberapa toko di daerah itu, petugas masih menjumpai beberapa produk makanan yang tak layak konsumsi.
Diungkapkan I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Surabaya, kegiatan tersebut memang diintensifkan untuk mengawasi peredaran produk-produk makanan dan minuman menjelang hari raya Idul Fitri. Dan difokuskan untuk produk yang tak layak konsumsi seperti sudah expired (kedaluwarsa), mamin mengandung rhodamin (pewarna tekstil), makanan dan minuman yang kalengnya penyok, hingga beberapa produk makanan kecil yang sudah dikemas ulang dan tidak memiliki label.
Baca Juga: Polisi Razia 4 Tempat Hiburan Malam di Blitar
"Hasilnya dari beberapa toko masih terdapat beberapa produk yang memang tidak sesuai dengan ketentuan, yang paling banyak adalah makanan yang dikemas ulang dan tidak mencantumkan labelnya kembali," jelasnya kepada wartawan, Rabu (15/6).
Petugas juga melakukan pengecekan terhadap paketan parcel yang diduga terdapat produk makanan ataupun minuman yang tak layak konsumsi.
"Biasanya memang parcel dan bingkisan banyak beredar jelang hari raya, dan dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk menjual produk yang sebenarnya sudah tak layak konsumsi. Oleh karena itu pengawasan perlu diintensifkan," imbuhnya.
Baca Juga: Antisipasi Kriminalitas, Polisi di Kota Blitar Temukan ini
Sementara itu Harni Setyorini, Kabid P2PL Dinas Kesehatan kota Blitar menjelaskan sidak tersebut menyasar 10 toko dan swalayan di kota Blitar. Ia mengatakan sidak seperti ini sudah rutin setiap tiga bulan sekali oleh Dinkes. Namun menjelang hari raya Idul Fitri ini sidak memang lebih diintensifkan.
"Ini sebenarnya rutin kami laksanakan, namun untuk menjelang hari raya memang lebih kami intensifkan lagi," jelasnya
Lanjut Harni, setelah ditemukan produk makanan yang tak layak konsumsi petugas meminta kepada pedagang yang bersangkutan untuk menarik mamin tersebut dari peredaran. Karena jika dibiarkan, hal itu membahayakan konsumen.
Baca Juga: Senyum Merekah Jamaah Pengajian Wisata Kampung Coklat Blitar Usai Dapat THR
Petugas kemudian juga memberi pemahaman kepada penjual. Intinya, barang yang sudah rusak tersebut tidak boleh lagi dipajang.
"Ya selanjutnya kita akan memberi pembinaan kepada para pedagang yang masih menjual makanan ataupun minuman yang tak layak, karena memang kejadian seperti ini masih sering ditemukan," pungkas wanita berkacamata tersebut. (tri/rev)
Baca Juga: Ini Agenda Pj Gubernur Jatim saat Safari Ramadan di Kabupaten Blitar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News