MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kru armada angkutan umum Lebaran tahun ini mesti berpikir ulang untuk menggejot tarif penumpang. Pasalnya, Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi (Dishubkominfo) Kota Mojokerto mengancam mencabut ijin perusahaan otobus (PO) yang kedapatan melanggar ketentuan tarif.
"Armada bus tidak bisa seenaknya menaikan tarif penumpang. Kalau ada yang pasang tarif melebihi ketentuan maka akan kami tindak," tegas Kadishubkominfo Kota Mojokerto, Gaguk Prasetyo, Kamis (23/6).
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Terima Penitipan Motor-Mobil Gratis
Mantan kepala KBPP ini mengemukakan, tarif angkutan umum disesuaikan pada H-7 sampai H+7 Lebaran. "Tarif angkutan Lebaran disesuaikan pada seminggu sebelum dan sesudah Lebaran. Setiap bus wajib memasang tarif angkutan Lebaran dari Dishub dan ditempatkan di tempat yang diketahui penumpang. Biar masyarakat ada kepastian lah," tandasnya.
Mengenai besaran kenaikan angkutan Lebaran tahun ini masih menunggu surat keputusan dari Kemenhub RI.
Gaguk menjelaskan, untuk menjamin keamanan penumpang arus mudik dan balik, pihaknya akan melakukan serangkaian kegiatan yang bersifat persuasif.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Pemudik, ASTRA Tol Jomo Siapkan Infrastruktur Lebih Baik dan Inovasi Teknologi
"Kami akan melakukan tes urine untuk mengetahui kondisi kru bus apakah menggunakan narkoba atau miras. Tesnya sebelum Lebaran dan suratnya sudah kita luncurkan ke BNN, Sat Narkoba dan Dinkes," paparnya.
Kru bus yang kedapatan mengkonsumsi barang haram itu, lanjut ia, maka akan di laporkan ke PO. "Dan PO bisa kita cabut ijinnya perkaran pidananya kita serahkan kepolisian," pungkasnya.
Sehari sebelumnya, pihak Dishub setempat juga melakukan kegiatan pemeriksaan kelaikan armada bus. Kabid Lantas Dishub YH. Kadiran mengatakan kegiatan pre Lebaran ini untuk meminimalisir kecelakaan selama hari raya itu.
Baca Juga: Jalur Bypass Mojokerto Dibuka Mulai Hari ini, Pengendara Diimbau Waspadai 3 Titik ini
"Razia ini untuk menekan angka kecelakaan lalin jelang Lebaran. Demikian dengan armada bus wajib masuk terminal," katanya. Menurutnya, angka pelanggaran dalam razia itu jauh menurun dibandingkan dengan sebelumnya. (yep/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News