Ini Gagasan KPPU untuk Wujudkan Indonesia Makmur Bebas Kartel

Ini Gagasan KPPU untuk Wujudkan Indonesia Makmur Bebas Kartel Kepala KPPU Pusat, Ir. Muhamad Nawir Messi saat memberikan keterangan. foto: RUSMIYANTO/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), dalam memperingati hari jadi ke 16 tahun, menggelar bincang-bincang dengan wartawan membahas Indonesia Makmur Bebas Kartel.

Dalam jumpa pers yang diselengarakan pada Kamis (23/6) malam di Surabaya, pihak KPPU menceritakan selama 16 tahun berdiri. Mereka mempunyai tugas sosial dengan menstabilkan harga-harga barang terutama kebutuhan pokok yang ada di Jawa Timur khususnya Surabaya.

Ir. Muhamad Nawir Messi selaku Kepala KPPU Pusat Jakarta yang juga sebagai narasumber memberikan wacana tentang meningkatnya kebutuhan pokok seperti halnya beras, gula, bawang dan daging.

Ia memaparkan, selama 16 tahun menangani kasus kartel, KPPU Jawa Timur memandang aturan perdagangan pasar antara pemerintah dengan pengusaha kurang transparan.

Selain itu, beberapa aturan harusnya bisa dirubah untuk mewujudkan harga kebutuhan pokok yang stabil.

Ia mencontohkan harga gula yang meroket hingga Rp. 16.000 per kg. Dari hasil pengawasan yang diperoleh oleh KPPU, hasil kesepakatan lelang antara pihak distributor dengan pengusaha pengelolaan berplafon harga Rp 13.800/kg.

"Hal yang dialami oleh masyarakat di pulau Jawa untuk harga pangan terutama gula sangatlah tidak wajar. Di mana bila dari hasil survei untuk pabrik produksi gula yang berada di Lampung hanya bernilai Rp. 5.500," kata Nawir.

Ia menuding tingginya harga gula akibat ulah beberapa oknum, lantaran pulau Jawa adalah market yang tinggi. Lanjut Nawir, perbedaan harga tersebut menunjukkan sekat pasar masih berlaku.

"Untuk perusahaan yang memproduksi barang tidak boleh memasarkan barang ke luar pulau atau lintas. Selain ada beberapa hal yang menyebabkan biaya trasportasi meningkat dikarenakan sistem kuota tidak relevan," lanjut Nawir.

Menurut Nawir, harusnya sistem kuota tersebut diganti dengan sistem tarif biaya masuk bila menuju Wilayah luar, sehingga tidak ada sekat wilayah pasar.

Masih menurut Muhamad Nawir Messi, bila hal tersebut diterapkan dan ada aturan tersendiri dari pemerintah, maka diyakini akan ada persaingan dari pihak distributor atau pelaku produksi.

Persaingan merupakan keuntungan positif terhadap masyarakat, persaingan antar pelaku produksi diyakini akan membuat harga menjadi murah.

"Bila itu diterapkan maka para pelaku produksi akan bersaing dengan harga murah dan bisa dipercaya oleh masyarakat menengah hingga bawah. Dan satu lagi bila peraturan transparan maka keuntungan tidak serta merta dibebankan kepada masyarakat," tegas Muhamad Nawir Messi. (yan/rev)