BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro memusnahkan ratusan liter miras, makanan kadaluarsa dan petasan hasil sitaan beberapa hari ini. Pemusnahan di lapangan belakang Mapolres itu disaksikan sejumlah Forpimda, Jumat (24/6).
Selain memusnahkan barang terlarang itu, Polres juga membeberkan hasil tangkapan kasus pencurian dan pemberatan (curat), premanisme, judi dan narkoba selama lima bulan ini. Total, ada sebanyak 162 tersangka dari berbagai kasus.
Baca Juga: Polres Bojonegoro Musnahkan 3000 Liter Miras Hasil Operasi Pekat 2024
"Yang paling menonjol adalah kasus premanisme dan judi," ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro kepada wartawan.
Ia menjelaskan, beberapa barang yang dimusnahkan itu di antaranya, lima jenis makanan kaduluarsa, 2.57 liter miras dan tujuh dus petasan. Sedangkan penjual miras yang dibina 48 orang dan penjual petasan 37 orang.
"Premanisme ada 44 pelaku dan judi 14 tersangka. Sementara curat 7 pelaku dan 2 penadah," tandasnya.
Baca Juga: Adu Banteng dengan Pikap, Pengendara Motor di Bojonegoro Meninggal Dunia
Kapolres menyebutkan, menjelang Hari Raya Idul Fitri gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) meningkat, sehingga pihaknya akan terus melakukan pengamanan situasi di masyarakat, melalui patroli 24 jam dan menjaga tempat-tempat keramaian yang dikunjungi masyarakat.
"Seluruh masyarakat kami imbau untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri, agar kejahatan tidak terjadi. Juga saya imbau agar berhati-hati dan waspada terhadap orang yang baru dikenal," tutupnya. (nur/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News