BLITAR, BANGSAONLINE.com - Ramainya pemberitaan soal takjil berboraks dan berformalin, berdampak bagi para pedagang di Blitar. Jika sebelumnya mereka bisa menjual sekitar 80 porsi per hari, kini hanya bisa terjual sekitar 50 persen atu sekitar 30 hingga 40 porsi per hari. Penurunan omzet itu, sejak temuan takjil berboraks dan berformalin oleh Dinkes, beberapa hari lalu.
“Jujur saya rugi, karena semakin hari omzet semakin turun karena pembeli takut jika ada zat berbahayanya," jelas Dwi, salah satu pedagang takjil di sentra takjil di Jalan Ahmad Yani, Kota Blitar.
Baca Juga: Pabrik Gula RMI Blitar Targetkan Produksi 1,1 Juta Ton pada 2024
Sementara itu, kalangan DPRD kota Blitar menilai Dinas Kesehatan kota Blitar lalai membina para pedagang takjil di sentra takjil kota Blitar. Hal itu diungkapkan Nuhan Eko Wahyudi, anggota komisi satu DPRD kota Blitar, pasca ditemukannya takjil yang mengandung bahan berbahaya seperti boraks dan formalin, di sentra takjil di jalan Ahmad Yani kota Blitar.
Ia menilai, seharusnya Dinkes lebih proaktif melakukan pembinaan kepada para pedagang kecil. Karena selama ini, pengetahuan masyarakat ataupun pedagang kecil terkait zat berbahaya tersebut masih sangat minim. Jika Dinkes fokus melakukan pembinaan ia meyakini hal tersebut tidak akan terjadi.
"Bagaimana pedagang kecil itu bisa tau jika makanan yang dijualnya mengandung bahan berbahaya, jika mereka saja tidak tau apa itu boraks apa itu rodamin, maupun formalin," ungkap Nuhan, Jumat (24/6).
Baca Juga: Usai Lebaran, Bupati Blitar Kembali Genjot Program OVOP
Selain itu, ia juga mendesak agar Dinkes mempermudah regulasi izin untuk pengusaha kecil maupun industri rumah tangga. Agar nantinya semua produk makanan yang di produksi oleh pengusaha kecil maupun industri rumah tangga di kota Blitar. Pada kenyataanya di lapangan justru pedagang maupun industri kecil dipersulit untuk mengurua ijin. Padahal seharusnya bukan izinnya yang dipersulit, namun pembinaanya yang harus terus ditingkatkan.
"Jika regulasi perizinan dipermudah, dan semua produk makanan yang diproduksi pengusaha kecil, UMK, maupun industri rumah tangga memiliki ijin semua kan malah bagus, nantinya juga akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat," jelasnya. (tri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News