BLITAR, BANGSAONLINE.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar menggelar bazar dan pameran produk halal di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar. kegiatan ini dilaksanakan mulai Jumat (1/7) hingga Minggu (3/6).
Ketua MUI kabupaten Blitar KH. Zamroji mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan menekan peredaran produk non-halal di kabupaten Blitar. Karena berdasarkan pantauan MUI, masih banyak produk makanan ataupun minuman yang beredar di Kabupaten Blitar tidak mencantumkan label halal. "Kebanyakan merupakan industri rumah tangga," jelas Zamroji usai membuka acara bazar produk halal, jumat (1/7).
Baca Juga: MUI Blitar Respons Cerita Mistis Warga Sadeng yang Mengaku Didatangi Korban Ledakan Bahan Petasan
Produk yang ditampilkan dalam bazaar ini semuanya halal, mulai dari makanan, jajanan dan produk olahan lainnya. Juga ada produk kerajinan seperti batik, aksesoris, hingga pakaian.
Ini merupakan ide lama yang baru kali ini bisa diwujudkan setelah mendapat respon positif dari Bupati Blitar, Rijanto.
“Ini adalah kegiatan komisi ekonomi MUI Kabupaten Blitar yang sejak dulu sudah memberikan pembinaan kepada kelompok usaha kecil untuk memproduksi produk halal. Kelompok itulah yang mendesak kami untuk menggelar pameran untuk memasarkan produknya,” kata Zamroji.
Baca Juga: MUI Blitar Dukung Pencabutan Izin dan Penutupan Padepokan Gus Samsudin
Lanjut Zamroji, agenda ini baru pertama kali digelar, dan tahun depan direncanakan akan diselenggarakan lebih terencana dan matang dengan skala event yang lebih besar.
“Ada banyak isi acara yang tidak bisa kami laksanakan tahun ini karena mepetnya persiapan seperti seminar produk halal dengan mendatangkan narasumber. Kami ingin tahun depan itu ada, untuk memberikan ilmu mengolah produk halal dan pemasarannya,” imbuhnya.
Zamroji menambahkan, dalam pameran ini ada banyak perusahaan yang ditolak menjadi peserta pameran karena produknya tidak halal seperti rokok.
Baca Juga: Lantik Pengurus MUI, Bupati Blitar: Ulama Berperan Penting Bantu Tangani Covid-19
Lanjut Zamroji, sejauh ini MUI terus aktif melakukan tinjauan ke lapangan terkait dengan peredaran produk halal. “Kami pantau tentang proses produksinya. Bahan yang digunakan itu apa, pembuatannya bagaimana. Ini dasar untuk menentukan makanan itu halal atau tidak,” terangnya.
Sementara Bupati Blitar Rijanto mendukung kegiatan ini karena dapat meningkatkan kualitas Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Blitar dan menyediakan bahan panggan dan kebutuhan lebaran yang murah kepada masyarakat.
“Kegiatan ini akan sangat bisa membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan jelang lebaran Idul Fitri,” ungkap Rijanto.
Baca Juga: Marak Kasus Kekerasan Seksual, Ini Pesan MUI untuk Warga Blitar
Bupati menambahkan, Pemkab Blitar berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan bazar dan pameran produk halal dengan skala yang lebih besar. “Tahun depan kita buat yang lebih besar, untuk menggencarkan sosialisasi makanan halal kepada masyarakat,” katanya. (tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News