Alamak, 60 Persen Pernikahan Dini di Blitar Disebabkan karena Hamil Duluan

Alamak, 60 Persen Pernikahan Dini di Blitar Disebabkan karena Hamil Duluan

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tingginya angka pernikahan dini di Blitar membuat beberapa kalangan angkat bicara. Salah satunya adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar, yang menyatakan rasa prihatin dengan hal itu.

Pasalnya berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Blitar, saat ini mencatat setidaknya sudah ada 87 permohonan dispensasi nikah. Di mana dari angka tersebut, 60 persennya merupakan permohonan dispensasi nikah dengan alasan hamil di luar nikah.

Baca Juga: MUI Blitar Respons Cerita Mistis Warga Sadeng yang Mengaku Didatangi Korban Ledakan Bahan Petasan

Humas MUI Kabupaten Blitar, Jamil Mashadi mengatakan tingginya angka pernikahan dini merupakan sinyal ada sesuatu yang salah dalam system keluarga dan pendidikan. Untuk itu pihaknya mengimbau kepada pendidik dan orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak.

“Pendidikan dan agama harus diperkuat, utamanya di dalam keluarga. Peran orang tua sangat penting untuk menghindarkan anak dari pergaulan bebas,” kata Jamil, Kamis (11/8)

Jamil menambahkan, tingginya angka pernihan dini ini harus menjadi introspeksi bersama. Sesuai dengan aturan di dalam islam, orang yang boleh menikah itu adalah mereka yang sudah berusia baligh.”Kita harus lebih menyayangi putra dan putri kita, juga lembaga pernikahan itu harus kita luruskan,” imbuhnya.

Baca Juga: Sepanjang 2022, Ada 3.330 Janda di Blitar Raya

Diberitakan sebelumnya, Permohonan dispensasi pernikahan dini di Pengadilan Agama (PA) Blitar di tahun 2016 mengalami peningkatan.

Memasuki bulan kedelapan tahun 2016, ada 87 permohonan dispensasi nikah yang masuk ke PA angka tersebut masih tergolong tinggi. Tahun sebelumnya ada 70 permohonan yang masuk selama satu tahun.

Menurut Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Blitar Zainudin, permintaan pernikahan dini dilakukan karena berbagai faktor. Faktor utama biasanya adalah adanya kekhawatiran orang tua terhadap hubungan asmara anak mereka yang terlalu dalam. Faktor lainnya adalah karena hamil di luar nikah. (tri/rev)

Baca Juga: MUI Blitar Dukung Pencabutan Izin dan Penutupan Padepokan Gus Samsudin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO