Tahanan Polres Gresik Tewas , Ditangkap karena Kasus Curat

Tahanan Polres Gresik Tewas , Ditangkap karena Kasus Curat Kasat Reskrim AKP Heru Dwi Purnomo ketika memberikan keterangan terkait kematian korban. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE Hapus

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kasus kematian tahanan saat menjalani hukuman kembali terjadi. Kali ini, seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang menjadi tahanan Polres Gresik, tewas.

Tahanan tersebut diketahui bernama Samian (55), warga jalan KH. Abdul Karim 11/23 RT 08/01 Karangpoh Kecamatan Gresik Kota. Korban meninggal Selasa (5/7) sekitar pukul 17.05 WIB di Rumah Sakit Ibnu Sina Gresik.

Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean

Diduga tewasnya tahanan yang baru menjalani tahanan kurang lebih 30 hari tersebut lantaran komplikasi asam urat, kolestrol dan serangan jantung.

"Berdasarkan data dan fakta medis yang diperoleh dari dokter, korban meninggal dikarenakan sakit parah dan komplikasi yang dideritanya selama ini. Jenazah saat itu juga langsung dimakamkan oleh pihak keluarganya," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Heru Dwi Purnomo, Jumat (8/7).

Heru menjelaskan, hal itu juga dikuatkan oleh keterangan keluarga yang menyatakan tahanan tersebut memang memiliki sakit jantung. "Pihak keluarga sudah mengihklaskan," ungkap Heru.

Baca Juga: Santri di Kedamean Gresik Ditangkap Buntut Dugaan Aniaya Pengasuhnya hingga Tewas

Dikatakan dia, janazah tahanan tersebut sudah diserahkan kepada pihak keluarga. "Meninggal di rumah sakit, dan sudah diserahkan ke keluarga," tegas Heru.

Sekadar diketahui, tahanan yang tewas itu baru ditangkap pada Sabtu (4/6), atau kurang lebih satu bulan yang lalu. Dia ditangkap karena terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP.

Berdasarkan surat perintah penahanan Nomor Han.55/VI/2016/Reskrim tanggal (4/6) sampai dengan (24/6) dilakukan perpanjangan penahanan dari Kejari Gresik dengan Nomor 119/O.5.25/Epp.1/06/2016 selama 40 hari.

Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari

"Namun pada hari Selasa (5/7) sekitar pukul 16.15 WIB tersangka menyampaikan keluhan kepada petugas piket jaga tahanan bahwa kepalanya pusing. Akhirnya kami melakukan pemeriksaan dan rujukan ke RSUD Ibnu Sina. Namun sayang nyawanya tidak terselamatkan," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO