MOJOKERTO (bangsaonline) - Komisi III DPRD Kota Mojokerto merasa ditilap oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) dalam penerimaan siswa baru tahun ini . Pasalnya, sampai saat ini mitra Komisi yang membidangi kesra dan pendidikan ini belum menyampaikan format penjaringan siswa baru yang dipastikan menggunakan sistem real time online ini.
Komisi ini pun menyatakan secepatnya memanggil petinggi Dinas P dan K. “Sampai detik ini tidak ada penyampaian atau penjelasan apa pun soal PPDB Online dari Dinas P dan K. Padahal, sebagai mitra, sudah seharusnya, diminta atau tidak, menyampaikan hal-hal terkait kegiatan PPDB,” lontar anggota Komisi III, Nuryono Sugiraharjo, Kamis (29/5/2014).
Baca Juga: Berpihak Pada Kemajuan Daerah, Pj Wali Kota Mojokerto Apresiasi 3 Raperda Inisiatif Dewan
Padahal, kata Nuryono, pihaknya mengetahuijika Dinas P dan K Kota Mojokerto mulai rajin mensosialisasikan PPDB Online akan digelar akhir Juni mendatang. “Ini kan jadi jungkir balik. Sosialisasi gencar tapi pintu Komisi III malah dilewati,” sindirnya.
Komisi III, lanjut dia, sejauh ini menangkap polemik PPDB Online yang belakang menjadi silang sengkarut dari soal kategori siswa dalam kota dan siswa luar kota hingga tak adanya ketentuan sanksi dalam Perwali tentang PPDB justru dari media massa dan masyarakat.
“Jadi konyol juga. Jangan anggap PPDB online yang mengusung semangat transparansi itu tidak ada celanya hingga tidak perlu sharing dengan Dewan.Padahal, banyak persoalan krusial yang muncul ditengah upaya menggulirkan PPDB Online itu sendiri,” tandas politisi Partai Hanura ini.
Baca Juga: Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto: Hadi Fokus RAPBD 2025, Arie Pastikan Tak Ada Proyek Mangkrak
Diingatkan pula, setiap kali PPDB digelar, mengalir beragam pengaduan masyarakat di gedung Dewan. “Kalau kita tidak tahu konten Perwali dan penjabarannya langsung dari Dinas P dan K, maka akan menjadi persoalan pelik tatkala menjawab pengaduan masyarakat itu,” tukas Nuryono.
Komisi yang digawangi tujuh anggota Dewan beda partai ini pun menyatakan secepatnya akan memanggil kepala Dinas P dan K, Hariyanto untuk membeber tuntas tentang pola penerimaan siswa baru berbasis teknologi informasi yang kini digadang-gadang walikota sebagai bagian transparansi birokrasi Kota yang tengah dipoles menuju service city tersebut.
“Secepatnya kita panggil kepala Dinas P dan K. Bukan sekedar urusan normatif yang kita minta untuk dipaparkan. Lebih dari itu, soal pertanggungjawaban pengguliran PPDB Online itu sendiri,” tukas Nuryono.
Baca Juga: Terganggu Penutupan Jalan, Warga Sentanan Desak Pemkot Mojokerto Pindah Kampung Pecinan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News