Suwarti alias M Efendi Saputra terunduk di kantor polisi setelah diamankan.
Saat dihadirkan, Suwarti mengaku dia masih bersuami dan mempunyai anak.
"Anak saya laki-laki, sudah besar dan bekerja. Suami saya pergi meninggalkan saya sudah enam tahun lalu, tapi memang sampai sekarang kami belum bercerai," kata Suwarti.
Suwarti juga mengaku bahkan setelah menikah dan tinggal serumah dengan Heniyati, Suwarti mengaku masih sering berkomunikasi dengan anak kandungnya tersebut meskipun tidak pernah diperkenalkan kepada Heni.
Sejauh ini, lanjut Suwarti, kehidupan 'rumah tangganya' dengan Heni cukup harmonis. Dia bahkan mengaku telah banyak kenangan indah selama menikah dan hidup serumah dengan Heni selama setahun terakhir. Dia juga mengaku tidak marah atau mendendam terhadap Heni yang melaporkannya ke polisi.
"Kalau dibilang cinta ya tidak tahu, tapi rasanya sayang. Dia tidak tahu kalau saya sebenarnya perempuan juga. Saya menyesal, namun saya tidak ingin menyalahkan siapa-siapa," lanjutnya.
Akibat perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 378 atau 263 ayat 1, 2 dan atau 264 ayat 2 dan atau 266 ayat 1,2 dan atau pasal 279 KUHP. Ancaman hukumannya hingga 7 tahun penjara. (det/yah/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




