SUMENEP, BANGSAONLINE.com – DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripura reses ke III tahun sidang 2016, Jum’at (15/7). Rapat yang digelar di ruang graha paripurna gedung DPRD Sumenep itu berjalan tanpa dihadiri Bupati Sumenep, A. Buya Busyro Karim. Yang hadir hanya wakil Bupati, Achmad Fauzi.
Ketidakhadiran bupati pada paripurna reses bukan yang pertama. Karenanya, hal itu mengundang respon negatif dari sejumlah kalangan.
Baca Juga: Kepala DPUTR Sumenep Yakin Proyek Gedung DPRD Selesai Tepat Waktu
Pengamat politik daerah, AJ Habibullah, cukup menyayangkan realitas tersebut. Katanya, paripurna hasil reses ke III anggota dewan sangat penting yang bisa dijadikan acuan program pembangunan Sumenep ke depan.
“Meskipun Busyro Karim tidak lagi dapat mencalonkan diri kembali, mestinya menghadiri dalam rapat itu. jangan mengedepankan kepentingan lain,” tegasnya.
Dengan menghadiri paripurna reses, kata Habib, bupati bisa tahu dengan jelas apa sebenarnya yang menjadi persoalan di bawah melalui para wakilnya. Tapi ternyata bupati rasanya enggan menghadiri rapat tersebut.
Baca Juga: Bupati Sumenep Launching Calendar of Event 2025
Terlebih banyak kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga tidak hadir dalam paripurna itu. Padahal sebagai pembantu bupati dalam melaksanakan program yang dicanangnkan, para pimpinan itu juga harus mengetahui persoalan di bawah yang bisa diketahui melalui paripurna itu.
“Maka, sempurnalah ketidakberesan eksekutif ini,” tutupnya. (mat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News