Kasus Korupsi PDAM Sidoarjo, Kejari Kantongi Hasil Audit BPKP dan Kloning Komunikasi Mantan Dirut

Kasus Korupsi PDAM Sidoarjo, Kejari Kantongi Hasil Audit BPKP dan Kloning Komunikasi Mantan Dirut Kajari Sidoarjo, HM. Sunarto SH, MH. foto: NANANG ICHWAN/ BANGSANOLINE

Meski demikian, hingga saat ini Sugeng Mujiadi masih belum mengakui kesalahannya kepada penyidik.

Menurut Sunarto, penyidik tidak mempermasalahkannya tersangka mengakui atau tidak. "Kami tidak mempermasalahkan tersangka tak mengakui bersalah. Sebab, tersangka mempunyai hak ingkar. Namun, tetap kami proses dan nanti akan kami ungkap semua di persidangan," jelasnya.

Dengan ingkarnya Sugeng, penyidik Kejari Sidoarjo justru semakin memperkuat alat bukti lainnya. Korps Adhyaksa justru sudah memiliki hasil kloning komunikasi tersangka dengan semua pihak yang lain.

"Itu bakal kami jadikan alat bukti nanti dipersidangan," ujarnya. Ia menyatakan, hasil kloning komunikasi itu, pihaknya juga membidik peran lainnya selain peran peran tersangka Sugeng Mujiadi.

Dengan alat bukti yang semakin kuat, kata Sunarto, akan berdampak pada tuntutan yang semakin berat. "Alat bukti semakin kuat, tuntutan akan semakin berat," ujarnya.

Namun, sambung pria asal Kota Pudak itu, jika tersangka segera mengembalikan uang kerugian negara, maka sangat berpengaruh terhadap tuntutan dan hukuman bagi tersangka. (nni/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO