MALANG, BANGSAONLINE.com - Rutinitas Wali Kota Malang HM Anton (Abah Anton) dan keluarga yang tiap tahun memberikan santunan kepada masyarakat miskin dan kaum dhuafa, mendapat tudingan miring. Sebelumnya pada pertengahan bulan puasa lalu, Abah Anton dan keluarga memberikan santunan kepada ribuan fakir miskin dan masyarakat dhuafa serta yatim piatu di Baiduri Sepah Cafe dan Resto miliknya.
Meski hal itu dilakukan rutin tiap bulan puasa semenjak Abah Anton belum menjabat sebagai wali kota, namun berhembus isu tak sedap di mana Abah Anton memotong gaji ke-13 yang diterima PNS di Pemkot Malang untuk kepentingan tersebut.
Baca Juga: Abah Anton Nyalon Wali Kota Malang lagi? Kaya Raya Punya Banyak Kebun Durian
Meski merasa jengkel dan marah, namun Abah Anton tetap berusaha bersabar. Menurutnya, isu tersebut dihembuskan oleh orang-orang yang tidak suka dan memiliki kepentingan sesaat. Meski demikian, menurutnya, isu tersebut harus diluruskan agar tidak berdampak buruk bagi keluarga dan dan dirinya.
Untuk itu, Abah Anton menegaskan, siapa pun orangnya dan pihak mana pun yang mampu menemukan serta tahu itu hasil pemotongan gaji ke-13, silakan menginformasikan, sekaligus berani melaporkan dan mengemukakan secara terbuka kepada pihak aparat berwenang.
''Bahkan, kami persilakan untuk melakukan tuntutan. Namun sebaliknya, jika yang menghembuskan tidak mampu membuktikannya, dan iti adalah fitnah semata, maka hal ini tidak akan kami diamkan begitu saja, melainkan akan lakukan tuntutan balik, dengan tuduhan pencemaran nama baik dan mesti diproses secara hukum," tegas Abah Anton.
Baca Juga: Mantan Plt. Direktur RPH Kota Malang Ditetapkan Tersangka, Diduga Korupsi Anggaran Penggemukan Sapi
Di sisi lain, masyarakat sendiri sudah mengetahui jika santunan anak yatim dan kaum dhuafa adalah kegiatan rutin tiap tahun yang dilakukan Abah Anton bersama keluarga.
''Hal tersebut senantiasa kami lakukan bersama keluarga besar saya, bahkan santunan dimaksud berlangsung jauh sebelum saya menjabat sebagai Wali Kota Malang saat ini," tambahnya.
Sementara Kabag Humas Kota Malang, M. Nur Widianto, membantah adanya pemotongan gaji ke 13. Menurutnya, gaji ke-13 sistemnya Payroll (masuk ke rekening PNS itu sendiri), sehingga tidak mungkin dilakukan pemotongan.
Baca Juga: Pertemuan Kajari dan Eks Plt. Direktur RPH Disorot, Lira: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan
''Kami merasa heran aja, kok sempat-sempatnya bisa menghembuskan fitnah sangat keji seperti itu. Jika ada yang merasa dirugikan, dan atau memiliki bukti kuat, silakan aja melaporkan, karena saat ini zamannya sudah era keterbukaan, kenapa mesti hanya mengikuti 'katanya', apalagi sampai berani melemparkan omongan plus tidak menuntaskan secara fakta, ini yang patut dipertanyakan, kepentingannya apa dan untuk apa, " imbuh Wiwid. (iwa/thu/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News