'Permainan' antara SKPD (satuan kerja perangkat daerah), ULP (unit layanan pengadaan) dan sejumlah rekanan dalam tender yang dilelang bebas dan tanpa sepengetahuan Bupati Jombang Nyono Suharli kian kental. Bak tumor ganas, persekutuan jahat ini terus menggerogoti pemerintahan Nyono - Mundjidah di paruh perjalananannya.
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Bobolnya system lelang terbuka di Kabupaten Jombang yang terindikasi telah dikondisikan sebelumnya, kian menguat. Sejumlah paket bernilai miliaran rupiah dimenangkan dengan kisaran 90% hingga 96%. Temuan ini sontak menuai sorotan tajam dari LInK (Lingkar Indonesia Untuk Keadilan), salah satu lembaga sosial masyarakat (LSM) pegiat anti korupsi. Dalam keterangannya, LInK mendesak aparat penegak hukum segera membentuk tim khusus untuk memulai penyelidikan atas sejumlah kejanggalan dalam lelang bebas APBD 2016 tersebut.
Baca Juga: Warga Jombang Keluhkan Pembangunan Lapak Senilai Ratusan Juta Rupiah
"Pidana korupsi dalam bentuk suap dan gratifikasi sering terjadi di wilayah ini (pelaksanaan lelang terbuka). Jadi aparat harus bisa sesegera mungkin melakukan deteksi dini untuk pencegahan hingga tindakan hukum," tukas Aan panggilan akrabnya, Selasa (19/7).
Dijelaskannya, dalam dunia kontraktual, apalagi yang melibatkan uang publik, pengkondisian antara SKPD, ULP dan rekanan tidak ada yang tidak mungkin meski memakai sitem lelang terbuka sekalipun. Karena prosesnya membuka peluang para pihak yang terlibat untuk melakukan pengaturan.
Ibarat sepak bola gajah, menurut Aan, semua syarat dan rukunnya dipenuhi namun hasil akhirnya sudah ditentukan sebelum pertandingan dimulai. Harusnya, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, aparat penegak hukum sudah bisa bekerja dengan berbekal data yang ada.
Baca Juga: Pemborong di Jombang Laporkan Pengembang Perumahan Hanief Islamic Residence
"Pemenang lelang dengan nilai 95% dari total harga proyek harusnya dapat memunculkan pertanyaan kritis, jangan-jangan ada permainan untuk menggerogoti APBD secara haram. Sebab lebih mudah 'mencincai' nilai proyek yang telah dimenangkan daripada mengutak-atik nilai yang telah jelas akan masuk ke kas daerah," pungkasnya.
Pernyataan tersebut diamini salah satu sumber bangsaonline.com. Meski mewanti-wanti agar namanya disembunyikan, namun secara gamblang ia menyebut apa yang disampaikan Aan, hampir mendekati kebenaran.
"Kata siapa lelang bebas tidak bisa diatur, para rekanan, ULP dan SKPD mengetahui mudahnya mengakali sistem LPSE," ujar sumber ini.
Baca Juga: Tanggapi Keluhan Warga, DPUPR Jombang Perbaiki Duiker Jebol dengan Pelat Besi
Dibeberkan, untuk tahap awal APBD 2016 ini, ada beberapa perusahaan sudah memenangkan tender dengan kisaran hingga 95% dari nilai pagu. Pemilik perusahaan pemenang tersebut, masih menurut sumber bangsaonline.com, juga cukup disegani di kalangan kontraktor dan SKPD.
Disinggung tentang keterlibatan Bupati Jombang Nyono Suharli atas persekongkolan jahat tersebut, sumber ini menegaskan jika Bupati sama sekali tidak mengetahui.
"Kalau saya melihat ada semacam penggerogotan dari dalam pemerintahan pak Nyono - bu Mundjidah sendiri, karena setahu saya Bupati tidak mengerti sama sekali atas pengkondisian proyek APBD 2016 ini," tambahnya.
Baca Juga: Stop BAB Sembarangan, Dinas Perkim Jombang Bangun 3.000 MCK
Tidak hanya masalah pengkondisian proyek, masih menurut sumber ini, kelompok yang ingin menggerogoti pemerintahan Nyono - Mundjidah dari dalam ini, juga kerap bermanuver. (BACA: Bupati Jombang Ditelikung, SKPD dan ULP 'Main Mata' dengan Rekanan)
"Masalah perijinan galian C, penerimaan pegawai honorer di RSUD, sampai isu di dunia pendidikan menjadi isu yang cukup menarik untuk dimainkan kelompok yang kontra dengan pak Nyono," ulasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintahan Nyono - Mundjidah kembali diterpa isu tak sedap. Sejumlah paket pekerjaan APBD 2016 diduga telah dikondisikan. Pengkondisian sendiri dibuat tanpa sepengetahuan Bupati Jombang Nyono Suharli. Kepala ULP Jombang, Endah Tri Sektiwati secara tegas membantah akan hal tersebut. Menurutnya sytem dan Perpres telah membatasi ruang gerak terjadinya kongsi jahat antara SKPD, ULP dan rekanan sendiri. (dio/rev)
Baca Juga: Dugaan Cacat Hukum Pembangunan Jembatan di Desa Dukuhmojo Jombang Tuai Komentar Aktivis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News