SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, pemuda pengganguran ini nekat menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu. Ia adalah Rizki Angga Pratama (23) warga Perum Tenggulunan Mega Asri Blok C 68 Desa Tenggulunan Kecamatan Candi. Rizki berhasil dibekuk anggota Satreskoba Polres Sidoarjo saat hendak transaksi Jum'at (22/7), tepatnya di jalan Taman Pinang Indah Sidoarjo.
Ia mengaku menjalani profesi sebagai kurir narkotika jenis sabu baru beberapa bulan. Tak sadar sepak terjangnya sudah diintai Polisi, pemuda pengangguran ini terus berkeliaran dengan cara menyambungkan transaksi antara pihak pemesan barang dengan pemilik barang sabu.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Tersangka dibekuk petugas di jalan raya Perum Taman Pinang Indah saat sedang menunggu kedatangan salah satu pemesan berinisial DD, warga Perum CSM Desa Sidokepung Kecamatan Buduran. Bahkan, tersangka sempat berkelit dan mengaku tidak membawa barang yang disangkakan oleh petugas. Namun, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 2 poket sabu seberat 0,34 gram diplastik klip warnah putih lalu di bungkus tisu dimasukan saku celananya.
Kasatresnarkoba Polres Sidoarjo, AKP Redik Tribawanto, Jum'at (22/7) mengatakan, penangkapan terhadap kurir sabu tersebut berdasarkan informasi masyarakat.
Di hadapan penyidik, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut seharga Rp 200 ribu per poketnya dengan cara hutang (bayar belakang) dari seseorang yang berinisial S warga Desa Larangan, Candi. Kemudian, dilemparkan kembali kepada pemesan dengan harga Rp 400 ribu. Sehingga, dari keuntungan itu ia mulai terus membantu mencarikan pembeli yang satu poketnya lagi dibawa tersangka lain.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
"Saat ini tersangka berserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Sidoarjo, guna penyelidikan lebih lanjut," tandasnya. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News