GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kembali ditemukannya sandal berlafadz Allah yang ditengarai berbau SARA tidak hanya mencengangkan masyarakat Kabupaten Gresik yang mayoritas muslim. Namun, beredarnya sandal yang diproduksi PT New Era Rubberindo, di Jalan Mayjen Soengkono Kecamatan Kebomas itu juga membuat DPRD Gresik geram.
Ini merupakan kali kedua ditemukan sandal berlafadz Allah. Sebelumnya warga Gresik juga dihebohkan sandal serupa produk PT Pradipta Prakasa Makmur di Driyorejo. (BACA: Sandal Berlafadz Allah Produk New Era Gemparkan Warga Gresik)
Baca Juga: Dituntut 2,6 Tahun, Begini Pledoi Samsudin Blitar Dalam Sidang Pembelaan
Komisi D DPRD Gresik misalnya. Komisi yang membidangi sosial kemasyarakatan dan keagamaan ini sangat menyesalkan kembali beredarnya sandal berlafadz Allah di kota santri.
"Kok bisa. Gimana sandal tersebut bisa beredar di pasaran dan lepas dari sensor," kata anggota Komisi D DPRD Gresik, Noto Utomo, Sabtu (23/7).
Sensor dimaksud, lanjut Noto, adalah sensor dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemkab Gresik berwenang, dalam hal ini Diskop, UKM dan Perindag (Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perindustrian dan Perdagangan).
Baca Juga: Polda Lampung Tetapkan Komika AR sebagai Tersangka atas Kasus Dugaan Penistaan Agama
SKPD tersebut, kata Noto yang memiliki otoritas untul memfilter dan memeriksa semua produk perdagangan di semua industri yang tersebar di Kabupaten Gresik sebelum beredar luas di masyarakat.
"Kok bisa lolos. Dan kasus ini setahu kami kejadian yang kedua kalinya setelah kasus sandal berlafadz Allah produk pabik PT Pradipta di Driyorejo," cetus politisi muda PDIP asal Bungah ini.
Noto sendiri menyangsikan kalau manajemen PT New Era Rubbberindo bisa menarik semua produk sandal berlafadz Allah yang berdasarkan pengakuan pihak New Era sebanyak 50 ribu pasang. "Apa bisa sandal sebanyak itu ditarik," cetusnya.
Baca Juga: Menkopolhukam Sebut Kasus Penistaan Agama oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Masuki Tahap Penyidikan
Sebab, menurut Noto, keberadaan sandal itu tidak hanya berada di toko-toko seperti ritel atau supermarket besar, namun di toko klontong atau toko pracangan di desa-desa juga ada.
Belum lagi, kalau sandal itu sudah dibeli masyarakat hingga tingkat bawah. "Jadi, siapa yang bisa menjamin kalau 50 ribu sandal itu bisa ditarik. Itu kalau cuma 50 ribu. Saya kira lebih dari itu, " terang Noto.
Untuk itu, tambah Noto, Komisi D DPRD Gresik sangat serius menyikapi persoalan ini. Pihaknya dalam waktu dekat akan lakukan rapat komisi untuk menyikapinya.
Baca Juga: Polri Tanggapi Laporan soal Dugaan Penyimpangan Ajaran Al Zaytun
Agendanya, di antaranya menjadwalkan hearing (dengar pendapat) dengan pihak terkait, seperti PT New Era Rubberindo, Diskop, UKM dan Perindag, MUI (Majelis Ulama Indonesia), dan pihak terkait.
(BACA: MUI Gresik Pastikan Sandal New Era Tidak Ada Lafadz Allah)
Untuk diketahui, sebelumnya pihak PT New Era Rubberindo berjanji akan menarik 50 ribu sandal berlafadz Allah di pasaran. Setelah itu, sandal tersebut rencananya dijadwalkan dimusnahkan, Senin (25/7).
Baca Juga: Samakan Kun Fayakun dengan Kalimat Bim Salabim dalam Podcast, Aktivis NU Laporkan dr. Richard Lee
"50 ribu sandal kami tarik. Masyarakat yang sudah terlanjur beli kita ganti yang baru. Kami juga akan menghentikan produksi sandal tersebut," kata Direktur PT New Era Rubberindo, Yohanes Sutanto, kemarin. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News