SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Puluhan aktivis yang tergabung dalam LSM JCW (Jatim Corruption Watch) menggelar aksi di depan kantor Pemkab (28/07). Mereka menuntut agar Rektor Universitas Arya Wiraraja (Unija), Alwiyah, mengundurkan diri mengingat legalitas Unija hingga kini belum jelas.
Koordinator Aksi, Moh. Sajali, menduga ada penggelapan aset Pemkab Sumenep oleh Universitas Wiraraja (Unija) dengan modus pemalsuan data pada akta notaris oleh Yayasan Arya Wiraraja selaku pengelola perguruan tinggi.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Bidang Pendidikan, STIT Aqidah Usymuny Sumenep Ikuti Konferensi Internasional
"Artinya ada kemungkinan dari tahun 2010 sampai tahun 2016 ijazah mahasiswa Unija tidak sah secara hukum karena ketidakjelasan status Unija yang dikelola Yayasan Aryawiraraja. Tapi itu bukan kesalahan mahasiswa dan rektorat tapi kesalahan pihak yayasan yang membiarkan status Unija sejak tahun 2010 ilegal,” tegasnya
Dikatakan Sajali, harusnya pihak Yayasan mengembalikan aset Unija kepada Pemkab Sumenep, untuk diperjuangkan legalitasnya, sehingga status ijazah mahasiswa Unija dari tahun 2010 sampai dengan 2016 agar tetap sah secara hukum.
Disampaikan Sajali, berdasarkan surat dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) pada 22 Juni 2016 kepada Yayasan Arya Wiraraja, usulan alih kelola dari Yayasan Universitas Wiraraja kepada Yayasan Arya Wiraraja telah ditutup. Maka, pengelolaan Universitas Wiraraja tetap diselenggarakan oleh Yayasan Universitas Wiraraja, bukan Yayasan Arya Wiraraja.
Baca Juga: PPL di MIN 2 Sumenep, Mahasiswa STITA Dilatih Terampil Mendidik dan Bermasyarakat
“Itu sudah jelas memiliki kekuatan hukum. Sehingga Ketua Yayasan Arya Wiraraja, Kurniadi Wijaya; pembina yayasan Ramdlan Siraj; dan Rektor Unija Alwiyah harus keluar dari sana. Kalau tidak keluar berarti tidak punya moral,” ujar Sajali.
Sebab selama ini, menurut Sajali, Unija memelihara ijazah yang diduga ilegal karena dikeluarkan oleh yayasan yang tidak terdaftar di Kemeristek Dikti.
Karena itu, pihaknya mendesak agar pengelolaan Unija diserahkan ke Pemkab Sumenep dalam hal ini Yayasan Universitas Wiraraja yang telah diberi wewenang untuk mengelola. “Jabatan ketua yayasan, pembina dan rektor ilegal karena yang mengangkat bukan yayasan yang resmi,” tegasnya.
Baca Juga: PENS Sumenep Diharapkan Mampu Tingkatkan Mutu SDM
Setelah selesai melakukan orasi di depan kantor pemkab setempat, sejumlah demonstran tersebut melanjutkan demonya ke Universitas Wiraraja Sumenep di Desa Patean, Kecamatan Batuan.
Sementar Rektor Universitas Wiraraja Sumenep, Alwiyah, belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Saat dikunjungi ke ruang kerjanya yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat. Menurut salah satu stafnya, Alwiyah tidak masuk karena ada acara di luar kota. (fay/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News