SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Praktisi hukum Kabupaten Sumenep, A. Novel, menuding bahwa legalitas lulusan Universitas Wiraraja (UNIJA) Sumenep disanksikan. Itu lantaran legalitas yayasan yang menaungi kampus tersebut diduga tidak sah sejak tahun 2015.
Novel mengaku kasihan terhadap mahasiswa yang berkuliah, karena legalitas kelulusannya dipertanyakan. Hal itu setelah terjadi dugaan pemalsuan data yayasan yang menaungi kampus tersebut, yaitu adanya perubahan nama. Katanya, tidak ada penyerahan kepada Yayasan Universitas Wiraraja yang pelindungnya adalah bupati Sumenep dari Yayasan Arya Wiraraja yang menaungi kampus saat ini.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Bidang Pendidikan, STIT Aqidah Usymuny Sumenep Ikuti Konferensi Internasional
“Secara hukum, karena tidak ada penyerahan, maka legalitas yayasan yang menaungi kampus tidak sah,” tegasnya, Jum’at (10/6).
Persoalan itu diakui Novel sudah dilaporkannya ke Polres setempat. Dia berharap kasus tersebut segera ditindak lanjuti oleh penegak hukum.
Selain itu, dia berharap pemerintah daerah juga bersikap tegas merespon persoalan tersebut, sebab berkaitan erat dengan aset yang dimiliki pemerintah.
Baca Juga: PPL di MIN 2 Sumenep, Mahasiswa STITA Dilatih Terampil Mendidik dan Bermasyarakat
“Sikap tegas perlu ditunjukkan pemkab, karena demi penyelamatan aset,” tutupnya.
Sayangnya Rektor UNIJA Sumenep, Alwiyah, tidak bisa dikonfirmasi. Saat didatangi ke kantornya, perempuan yang sudah kali mengomandani UNIJA itu tidak ada di tempat. (mat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News