Kasus Petani Temaji Dituduh Serobot Lahan, Dewan Curiga Oknum Pemdes Ikut Bermain

Kasus Petani Temaji Dituduh Serobot Lahan, Dewan Curiga Oknum Pemdes Ikut Bermain ilustrasi

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Mencuatnya kasus petani Temaji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban yang dituduh menyerobot lahan garapanya sendiri selama puluhan tahun mengundang perhatian DPRD setempat. Dewan mensinyalir terdapat pemalsuan dokumen jual beli tanah dalam kasus tersebut. Selain itu, dewan juga menemukan adanya indikasi manipulasi data yang dilakukan oknum pemdes Temaji.

“Sampai akhir bulan Juli 2016 ini kami belum menerima berkas dari pemerintah desa terkait sengketa jual beli lahan gogol gilir seluas 5 hektar,” terang Ketua Komisi A DPRD Tuban, Agung Supriyanto, Minggu (31/7).

Kata Agung, seharusnya Pemdes Temaji sudah menyerahakan berkas jual beli lahan sebelum dilaksanakan hearing kedua. Pasalnya, pertemuan pertama pada 27 Juni 2016 lalu, sesuai kesepakatan bersama pemdes akan menyerahkan berkas jual beli lahan tersebut.

“Belum ada berkas ataupun dokumen yang kami pegang,” ungkap Agung.

Belum diterimanya berkas tersebut, membuat dewan menduga ada oknum yang bermain dalam pemalsuan jual beli tanah yang dilakukan oleh pemdes Temaji. Apalagi dalam pertemuan pertama sudah banyak ditemukan kejanggalan soal data. Letak kejanggalan tersebut ketika data dari desa ternyata tidak cocok di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban. Mulai beberapa nama saksi dan penerima lahan garapan telah berbeda.

“Ditambah lagi adanya tuduhan laporan penyerobotan lahan oleh petani setempat. Sehingga, ini membuktikan ada indikasi dan pasti akan ketahuan siapa pelakunya dalam pertemuan berikutnya,” bebernya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO