SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sampang H. Fadhilah Budiono yang juga Wakil Bupati Sampang menyatakan, Kabupaten Sampang masuk zona merah dan dianggap kritis terhadap peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sampang.
Saat ini, peredaran dan jaringan narkoba tidak hanya di kota saja, melainkan sudah masuk di pelosok pedesaan. Parahnya lagi, sekitar 50 persen sudah masuk di kalangan kepada desa dan pondok pesantren.
Baca Juga: Sopirnya Ditangkap Karena Narkoba, Waka DPRD Sumenep Usulkan Tes Urine untuk Anggota Dewan
Diungkapkan Fadhilah, hasil dari penyelidikan BNNK & Polres Sampang, Narkoba tersebut berasal dari Malaysia, melalui jalur laut daerah utara kota Sampang, yaitu Kec. Banyuates, Ketapang & Sokobanah.
Sementara data Humas Pengadilan Negeri Sampang Darmo Wibowo menyebutkan, 6 Bulan terakhir 2016, Pengadilan telah menangani 50 kasus penyalahgunaan narkoba, 2 diantaranya perempuan, sedangkaan terdakwanya lainnya pelajar, petani dan PNS Pemkab Sampang. (hri/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News