100 Kasus Narkoba Diungkap Polres Sampang Dalam Waktu 4 Bulan

100 Kasus Narkoba Diungkap Polres Sampang Dalam Waktu 4 Bulan 4 tersangka narkoba asal Ketapang ditangkap lagi.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kegigihan Kapolres Sampang Didit Bambang Wibowo Saputro dalam memerangi pelaku narkoba patut diacungi jempol. Pasalnya, dalam kurun waktu empat bulan, jajaran sukses mengungkap 100 kasus narkoba di Kabupaten Sampang.

Wilayah Pantura Sampang yang selama ini menjadi zona merah peredaran narkoba, menjadi atensi khusus Kapolres Sampang dan jajarannya, dalam memberantas dan memerangi narkotika.

Baca Juga: Polres Sampang Gelar Tes Urine Dadakan pada Personel Unit Jatanras

AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro mengungkapkan, perang terhadap narkotika sudah menjadi komitmennya. "Saat ini saja, ada empat orang tersangka kasus narkoba jenis sabu yang ditangkap lagi, dari wilayah Ketapang. Kami tidak main-main dengan perang narkoba ini," ungkapnya.

Ia menegaskan untuk menabuh genderang perang dengan narkoba, karena dampaknya membuat keluarga berantakan, dan masa depan generasi bangsa hancur. "Jadi, siapa pun yang menghalang halangi dalam penegakan hukum akan kami jerat dengan pidana," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Didit juga berpesan agar tidak terkecoh dengan cara pengedar narkoba yang berjiwa sosial. Sebab itu hanya operandi dalam menjalankan aksinya.

Baca Juga: Ulama dan Tokoh Apresiasi Kinerja Kasatreskrim Polres Sampang

"Seakan berjiwa sosial pada lingkungannya untuk berkamuflase agar mereka bisa melancarkan aksinya. Dan biasanya, pengedar narkoba menggunakan cara tameng hidup ala Robin Hood," katanya.

"Saya tegaskan sekali lagi, siapa pun yang menghalang-halangi kami dalam penegakan hukum, akan kami lawan dengan pasal pidana," pungkas mantan Kapolres Trenggalek ini. (hri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO