SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Anggaran dana makanan dan minuman (Mamin) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang pada tahun 2015 cukup fantastis, mencapai Rp 16,7 miliar. Anggaran tersebut merupakan akumulasi dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tiap tahunnya.
Realisasi anggaran setiap tahunnya mengalami peningkatan, seperti di tahun 2014 dari Rp 15,5 miliar naik menjadi Rp 16,7 miliar.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
Menurut anggota Komisi I DPRD Sampang, Syamsuddin, hasil kajian pada realisasi anggaran Mamin berdasarkan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2015.
Dia menyoroti Tim Anggaran Pemeritah Daerah (TAPD) agar lebih memperhatikan asas manfaatnya ketika ingin menganggarkan kembali pada belanja mamin tersebut. Bahkan, ia berharap pada tahun 2017 mendatang, anggaran mamin bisa dikurangi.
“Hasil kajian pada realisasi anggaran mamin tahun 2015 sangat mengejutkan, karena total anggarannya Rp 20,3 miliar, sementara realisasinya Rp 16,5 miliar,”terang dia.
Baca Juga: Proyek Pasar dari Pusat di Sampang Retak-Retak, Lasbandra Desak APH Turun Tangan
Gus Syam sapaan akrabnya, mengungkapkan, sesuai komitmen awal jika pemerintah ingin menimalisasi sejumlah kegiatan atau program yang kurang bermanfaat, selayaknya anggaran mamin perlu adanya pengkajian ulang.
“Selain wacana pembatasan mobil dinas, kami berharap anggaran belanja mamin di masing-masing SKPD juga perlu dipangkas,” jelas dia.
Salah satu alasan anggaran mamin perlu dievaluasi karena fakta di lapangan anggaran mamin banyak disalahgunakan serta minimnya pengawasan sistem laporan yang mudah dimanipulasi.
Baca Juga: Polda Jatim Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di DPUPR Sampang
“Ada sejumlah laporan yang perlu ditelusuri kebenarannya terkait anggaran mamin ini banyak disalahgunakan salah satunya ada sebagian SKPD melakukan kegiatan yang non kedinasan,” tegas dia.(hri/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News