Dump Truck Bermuatan Galian di Gresik Kembali Lindas Pengendara Motor

Dump Truck Bermuatan Galian di Gresik Kembali Lindas Pengendara Motor Korban bersama sepeda motornya ketika di kolong dump truck. foto: istimewa

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kecelakaan yang melibatkan dump truck bermuatan galian C, kembali terjadi wilayah hukum Polsek Manyar, Minggu (14/8). Sebuah dump truck pemuat galian C melindas pengendara sepeda motor di depan apotek Kimia Farma Manyar Kecamatan Manyar.

Korban yang belum diketahui identitasnya tersebut masuk ke dalam kolong dump truck bersama kendaraan roda duanya.

Baca Juga: Mobil Boks Adu Banteng dengan 5 Motor di Morowudi Gresik, 2 Orang Tewas

Sontak kecelakaan ini membuat masyarakat meradang. Misalnya, dalam kelompok pengguna facebook, mereka banyak menyorot soal kecelakaan dump truck tersebut. "Obong ae cek gak tuman. Mane mane kog dum truk ...tak uruni bensin sak drum ayo budal.. (Bakar saja biar kapok, lagi-lagi dump truk. Ayo berangkat saya siapkan bensinnya)," tulis seseorang dalam grup yang berisi orang-orang gresik.

"Ojo diobong duduk dum truk seng salah...dum yo ono supire kok. Sing salah sing due dum (jangan dibakar, bukan dump truk atau supirnya yang salah. Yang salah yang punya dump truk)," timpal akun lainnya.

Ada juga akun facebook lain yang menulis "seumpama gresik1 punya akun fb trus masuk forum GS akan lbih baik biar tau permasalahan gresik. Meskipun semuanya tidk tercover".

Baca Juga: Hendak Salip Kendaraan Lain, Sebuah Truk di Gresik Tabrak Dua Pengendara Sepeda Motor Hingga Tewas

Sementara Sukhoiri, SH, warga Kecamatan Manyar meminta kepada petugas agar intens melakukan razia terhadap kendaraan besar.

Khusus petugas Lantas Polres Gresik harus tegas menindak sopir dump truck pemuat galian yang ugal-ugalan. Petugas lantas jangan diam saja," kata Sukhoiri.

Dia juga meminta agar Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto lebih tegas memberlakukan SE (surat edaran) yang berisikan larangan kendaraan besar beraktivitas. Yakni, pagi hari mulai pukul 05.00-08.00 WIB. Dan sore hari mulai pukul 16.00-18.00 WIB. "Aturan itu harus ditegakkan. Kasihan orang kecil," pungkasnya. (hud/rev)

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Kebomas, Rombongan Pengantin Ditabrak Truk Trailer, Elf tak Berbentuk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO