GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pernyataan Kepala Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Pemkab Gresik, Mulyanto, yang meminta kepala desa agar mendata warga mereka yang masih nganggur menyikapi serbuan TKA (tenaga kerja asing), mulai direspon oleh petinggi partai di Kabupaten Gresik.
Ketua DPD II Golkar Kabupaten Gresik, Ahmad Nurhamim meminta kepada Kadisnakertrans Pemkab Gresik agar tidak PHP (pemberi harapan palsu).
Baca Juga: Komisi IV DPRD Gresik Minta Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
"Apa nanti kalau sudah dikasihkan data oleh kades soal pengangguran, apa ada jaminan Kadisnaker bisa mengurangi angka pengangguran. Terus apa bisa mengerem (mencegah) masuknya TKA ke Gresik. Jangan PHP lah," kata Ahmad Nurhamim, Senin(15/8).
Menurut dia, persoalan TKA dan pengangguran di Kabupaten Gresik adalah masalah besar. Sebab, menyangkut hajat hidup masyarakat Kabupaten Gresik.
"Jangan sampai serbuan TKA yang begitu banyak ke Gresik, membuat pengangguran makin banyak. Jangan sampai masyarakat Gresik kelaparan di daerahnya sendiri," jelas mantan Wakil Ketua DPRD Gresik periode 2009-2014 ini.
Baca Juga: FPG DPR RI Siap Tindaklanjuti Serbuan TKA di Gresik
Karena itu, Nur Hamim meminta kepada pejabat berwenang, baik Disnakertrans, BPPM (Badan Perizinan dan Penanaman Modal) tidak PHP dan ABS (asal bapak senang) saja dalam mengatasi persoalan TKA dan pengangguran itu. "Bupati jangan disodori angka-angka saja. Tapi, tunjukkan data riil di lapangan," pinta Nur Hamim.
Hal senada dilontarkan Ketua DPC PDIP Kabupaten Gresik, Hj. Siti Muafiyah. Ia meminta agar Kadisnakertrans fair dan transparan dalam menunjukkan jumlah TKA di Kabupaten Gresik.
"Perusahaan mana saja yang mempekerjakaan TKA. Di masing-masing perusahaan tersebut jumlah TKA yang dipekerjakan berapa. Sehingga, bisa diketahui pasti mana yang resmi (legal) dan tidak resmi (ilegal)," kata Muafiyah.
Baca Juga: Petinggi Parpol Minta Pemkab Gresik Buka-Bukaan Soal TKA Ilegal
Langkah ini, lanjut Muafiyah dilakukan agar data itu bisa dilaporkan ke Kementerian Tenaga Kerja. "Kalau jumlah TKA di Gresik tidak sesuai dengan jumlah TKA yang terdaftar di Disnakertrans kan bisa disidak perusahaan-perusahaan yang memakai TKA itu," cetusnya.
Muafiyah juga menyangsikan, kalau jumlah TKA berdasarkan data di Disnakertrans, hanya kisaran 375 orang pada tahun 2016. Padahal, perusahaan yang memakai TKA itu sangat banyak, mulai perusahaan yang berada di wilayah Gresik utara, seperti perusahaan di kawasan Maspion Manyar, Smelting dan lainnya.
Kemudian, perushaan yang berada di wilayah Gresik selatan, seperti perusahaan di wilayah Kecamatan Wringimanom. "Jadi, sangat perlu dipertanyakan dan perlu disangsikan kalau jumlah TKA hanya 375 orang," terang Muafiyah.
Baca Juga: Disnakertrans Gresik Ungkap 112 Perusahaan Pengguna TKA, Berikut Datanya
Dia mengaku telah meminta kader dan warga PDIP agar mencari tahu dan mendata para TKA yang bekerja di pabrik yang berada di wilayah mereka. Langkah itu dilakukan selain ingin mengetahui riil jumlah TKA sebenarnya, juga sebagai bentuk antisipasi agar jangan sampai keberdaan TKA itu mengancam pekerja pribumi (asli Gresik).
"Jangan sampai kekayaan Gresik ini dinikmati orang lain. Jangan sampai TKA menjajah pribumi," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News