?Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda. Foto:farih/BANGSAONLINE
SURABAYA (bangsaonline) - Tim Subdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan senjata api (senpi) dan air softgun yang tidak dilengkapi surat izin. Kedua pelaku yakni RY (39) warga Krembangan Baru Surabaya selaku penjual dan BH (38) warga Rangkah Surabaya selaku pembeli.
Dari hasil penangkapan ini polisi berhasil menyita dua pucuk senpi jenis revolver kaliber dan jenis browning kaliber 9 mm. Serta lima pucuk senjata air softgun berbagai jenis.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, penangkapan ini bermula informasi tentang adanya transaksi senpi ilegal di wilayah Surabaya. Setelah melakukan penyelidikan, polisi pun akhirnya menangkap kedua pelaku di salah satu kamar Apartemen Metropolis Jl Tenggilis Surabaya. "Saat penangkapan kami hanya menemukan senpi jenis browning beserta 19 peluru. Namun setelah kami geledah di rumah RY, kami akhirnya menemukan beberapa jenis senpi termasuk air softgun," ujar Awi.
Lebih lanjut Awi menjelaskan, RY mendapatkan pasokan senpi dan air softgun tersebut dari salah seorang berinisial IR yang tinggal di Bandung. Perkenalan keduanya terjalin sejak awal tahun 2013 melalui jejaring facebook. Begitu tahu IR mampu memasok berbagai jenis senpi dan air softgun, RY pun berinisiatif menggeluti bisnis terlarang itu. Untuk memudahkan transaksi, mereka pun memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengirim barang tersebut. "Semula mereka berkenalan melalui jejaring sosial facebook. Dan akhirnya berlanjut pada transksi senpi secara online," ungkapnya.
Harga yang dipatok untuk satu pucuk senpi berkisar antara Rp 12 hingga 13 juta. Sementara untuk senjata air softgun berkisar antara Rp 2 hingga 2,2 juta. Karena tidak dilengkapi surat ijin kepemilikan senjata, maka kedua pelaku dijerat dengan pasal 1 UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun penjara. "Penangkapan ini juga terkait pengamanan jelang pilpres," imbuhnya.








