JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Nusron Wahid, Ketua PBNU yang juga Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) disebut sering terima uang dari petinggi Lippo Group.
Nama Nusron Wahid yang mantan ketua umum GP Ansor dan kini ketua Golkar itu muncul dalam persidangan atas pegawai PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Ariyanto Supeno yang didakwa menyuap Edy Nasution selaku panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Rencanakan RPP Tata Ruang Wilayah Nasional
Hal itu terungkap pada persidangan atas Doddy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/8), saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Fitroh Rohcahyanto membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Darmaji, sopir pribadi Doddy. Sedianya Darmaji memang bersaksi pada persidangan itu.
Namun, karena Darmaji sudah tiga kali mangkir untuk bersaksi, maka JPU pun hanya membacakan BAP. Dari BAP Darmaji itu pula terungkap pihak-pihak yang biasa didatangi Doddy yang kini menjadi terdakwa kurir suap.
Dalam dakwaaan itu Doddy disebut pernah mengantarkan uang ke Nusron Wahid.
Baca Juga: Sandiaga Uno Beri Sinyal Gabung Prabowo-Gibran, Nusron: Semua Indah pada Waktunya
“Sering menemui berbagai pejabat antara lain Nurhadi sekretaris MA, Saudara Lukas, Yuddy Chrisnandi menteri PAN-RB, Saudara Nasir, Saudara Nusron Wahid," kata Fitroh saat membacakan BAP Darmaji.
Dari BAP Darmaji itu juga terungkap bahwa Doddy merupakan orang kepercayaan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro dalam berbagai hal. Termasuk, mengantarkan dokumen, barang, dan uang kepada sejumlah pihak.
Bahkan, kata Fitroh menambahkan, Darmaji mengaku pernah mengantarkan Doddy menyerahkan uang kepada Nusron Wahid. Menurut Darmaji, penyerahan uang tersebut dilakukan di kantor GP Ansor.
Baca Juga: Dominasi PKB-Cak Imin Hilang, Wajah PBNU Diwarnai PDIP, Golkar, PPP dan Pejabat Kemenag
"Saudara Doddy sering mengirimkan barang yang saya duga berupa uang kepada Saudara Lukas dengan pengiriman di basement gedung Matahari Jalan Jenderal Sudirman. Dan kepala BNP2TKI di kantor Pemuda Ansor," tutur Jaksa Fitroh.
Nusron sebelumnya merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar. Pada 27 November 2014, Nusron dilantik sebagai kepala BNP2TKI. Dia juga menjadi ketua umum GP Ansor sejak 2011-2015.
Setelah Muktamar NU ke-33 yang kisruh di Jombang Nusron Wahid diangkat sebagai salah satu ketua PBNU oleh KH Said Aqil Siradj. Dalam Muktamar NU ke-33 yang mengecewakan para kiai itu Nusron Wahid berperan aktif untuk mengegolkan Said Aqil sebagai ketua umum PBNU.
Baca Juga: Soal Abu Janda, Mantan Ketum Ansor: Semoga NU Dijauhkan dari Penumpang Merusak dari Dalam
JPU lantas mengonfirmasi BAP Darmaji kepada Doddy. Kepada jaksa, Doddy mengaku sebagai asisten Eddy Sindoro.
"Iya, saya kerja, Pak. Freelance. Saya kan dapat job dari beliau," kata Doddy di persidangan.
Sebagai asisten Eddy, Doddy mengaku sering mendampingi bosnya. Termasuk melaksanakan perintah bosnya menemui pejabat dan membawa dokumen untuk kepentingan Eddy.
Baca Juga: Tafsir An-Nahl 99-100: Zaman Edan, Ketua PBNU jadi Ketua Tim Sukses Non Muslim
“Tapi itu tidak selalu. Kadang-kadang iya," kata Doddy.
Namun, Doddy membantah hampir semua keterangan Darmaji. Kecuali keterangan tentang tugas sebagai asisten yang menjalankan perintah Eddy Sindoro.
Dalam perkara ini, Doddy didakwa sebagai perantara suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution. Doddy disebut memberikan suap kepada Edy sebesar Rp 150 juta.
Baca Juga: Publik Baru Tahu Sikap Nusron, Kiai NU Malah Sudah Lama Tersakiti
Suap itu diberikan agar Edy Nasution membantu pengurusan perkara-perkara milik Lippo Group di PN Jakpus.(jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News