
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Desa diminta mengalokasikan anggaran untuk operasional perpustakaan desa. Anggaran itu bisa diambil dari APBDes, dimana salah satu sumbernya berasal dari dana desa dari pemerintah pusat.
Harapan itu dilontarkan oleh Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Sidoarjo, Sutjipto, karena prihatin dengan perkembangan perpustakaan desa yang seakan jalan di tempat.
"Perpustakaan itu salah satu urusan wajib, sehingga mestinya desa juga mengalokasikan dana untuk perpustakaan desa," cetusnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (23/8).
Sutjipto mengakui perkembangan perpustakaan desa di Kabupaten Sidoarjo belum signifikan. Saat ini, desa yang sudah memiliki perpustakaan baru 25 persen, dari jumlah 355 desa dan kelurahan, se-Kabupaten Sidoarjo. "Perkembangannya (perpustakaan) seakan jalan di tempat," tandas Sutjipto.
Padahal, kata Sutjipto, pihaknya terus mendorong desa yang sudah memiliki perpustakaan, agar bisa berkembang dengan melakukan pembinaan, menggelar lomba-lomba dan memberikan bantuan berupa koleksi buku.
"Karena sekarang desa sudah mengelola anggaran cukup besar karena dapat dana desa, kami sudah tidak bisa memberikan bantuan dana stimulan untuk perpustakaan desa," tegas mantan Kabag Humas Pemkab Sidoarjo ini. (sta)