Nusron Wahid Didesak Mundur, Disebut Terima Suap dari Lippo Group

Nusron Wahid Didesak Mundur, Disebut Terima Suap dari Lippo Group Nusron Wahid menggundul rambutnya saat Jokowi memang dalam pilpres. foto: republika.co.id

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - diminta segera mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) karena telah disebut sebagai penerima uang suap dari terdakwa Dody Aryanto Supeno (DAS).

“Pengunduran diri ini dimaksudkan agar sdr Nusron secara objektif dapat menjelaskan kepada publik tentang kebenaran informasi yang disampaikan JPU KPK dari BAP Sopir terdakwa DAS yang bernama Darmaji, didepan Majelis Hakim,” kata Direktur Pusat Analisa & Kajian Informasi Strategis (PAKIS) Indonesia, Rahmad Hidayat di Jakarta, Rabu (24/8).

Baca Juga: Gandeng Ormas, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Percepat Pendaftaran Sertifikat Tanah Wakaf

selain menjabat kepala BNP2TKI juga ketua DPP Golkar dan ketua PBNU. Mantan ketua umum GP Ansor itu kini disebut-sebut sebagai ketua tim pemenangan Ahok dalam pilgub DKI Jakarta. 

Sebagaimana dilansir berbagai media, keterlibatan Nusron terkuak setelah JPU KPK Fitroh Rochcahyanto membacakan BAP Darmaji yang sudah tiga kali mangkir di persidangan tanpa keterangan.

Dalam BAP yang dibacakan itu Darmaji sering mengantarkan Doddy untuk menyerahkan dokumen dan uang kepada sejumlah pejabat. Di antaranya, , Kepala BNP2TKI dan pengacara Lukas. Bahkan, menurut JPU, uang untuk Nusron diantarkan ke kantor GP Pemuda Ansor.

Baca Juga: Sertifikasi Aset Tanah NU dan Ormas Keagamaan di Jatim Bakal Semakin Dipercepat

Di samping nama Nusron, disebut juga nama mantan Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi.

JPU mengungkap keterlibatan Nusron itu dalam sidang pemeriksaan Doddy sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/8/2016),

“Saya kira Presiden Jokowi dapat segera mempertimbangkan untuk memberhentikan sebagai Kepala BNP2TKI,” kata Rahmad.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Rencanakan RPP Tata Ruang Wilayah Nasional

Jika diberhentikan sementara, lanjutnya, maka beban Presiden Jokowi bisa terkurangi oleh problem kontra produktif yang dibawa para pembantu Presiden itu, dan bisa lebih terfokus menyelesaikan tugas negara yang lebih strategis bagi kepentingan rakyat.

Rahmad meminta KPK harus serius mendalami keterlibatan pembantu presiden yang namanya disebut dalam BAP tersebut. Menurut dia, ini penting agar kepercayaan publik bisa lebih menguat terhadap Pemerintahan Presiden Jokowi.

Sumber: harian terbit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO