BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satlantas Polres Banyuwangi menggelar latihan safety riding dan sosialisasi etika berlalu lintas, Rabu (24/8) di lapangan tenis GOR Tawang Alun Banyuwangi.
Kegiatan ini bertujuan memberikan motivasi dan edukasi kepada para remaja, komunitas motor dan para pelajar Banyuwangi agar mengerti tata cara yang baik menggunakan kendaraan, khususnya motor.
Baca Juga: Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Ditusuk Santri Sendiri, Tangkap Pelaku, Polisi Dalami Motif
Dalam kesempatan itu, para anggota polisi dari Satlantas Banyuwangi mengingatkan agar selalu mentaati peraturan rambu-rambu lalu lintas dan selalu pakai helm walaupun perjalanan dekat.
Kasat Lantas AKP. H. Samirin SH mengatakan, banyak pelajar dan remaja Banyuwangi yang melanggar peraturan berlalu lintas, seperti tidak mempunyai SIM (surat ijin mengemudi), motor diperotoli dan pakai knalpot brong, berkendara di jalan raya tidak pakai helm dan mengikuti balap liar.
“Saya mengingatkan kepada para pelajar dan komunitas motor yang menghadiri latihan safety riding agar mematuhi peraturan lalu lintas yang sudah ditetapkan oleh kepolisian, supaya bisa berkedara dengan aman dan nyaman.” tuturnya
Baca Juga: Ratusan Pendekar Geber-Geber Motor di Depan Mapolsek Bangorejo Banyuwangi, Ada Apa?
Hal senada diungkapkan Kapolres Banyuwangi AKBP Budi Mulyanto SIK. Kata dia, pelanggaran lalu lintas paling banyak di wilayah Polres Banyuwangi dilakukan golongan remaja dan para pelajar yang sering mengikuti balap liar di jalan.
Untuk itu, Kapolres mengingatkan agar para pelajar tidak mengikuti kegiatan balap liar yang membahayakan kesalamatan dirinya. Balap liar juga mengganggu jalanya pengendara motor yang lain.
“Sekali lagi saya mengimbau agar para pengendara motor dan para pelajar melengkapi surat-surat berkendaradan. Jangan kebut-kebutan di jalan, agar selamat dan tidak mengganggu pengendara lain,” imbau AKBP Budi Mulyanto.
Baca Juga: Diusir dari Rumah, Pria di Banyuwangi Curi Motor Istri Siri
“Data kecelakaan meninggal di Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2014 sebanyak 99 orang dan pada tahun 2015 sebanyak 157 orang. Artinya, setiap 2 hari sekali ada 2 orang yang meninggal. Korban kecelakaan yang meninggal dari usia produktif antara 16-30 tahun,” ungkapnya.
Sementara AKBP Totok Heri Susilo, Kasubdit Dikyasa Polda Jatim, mengungkapkan kecelakaan kendaraan saat ini menjadi masalah internasional. Sampai-sampai PBB memperhatikan keselamatan dengan mengeluarkan Resolusi nomor 64255 tahun 2010 yang dicanangkan mulai tahun 2010-2025.
“Pemerintah RI juga menindaklanjutinya dengan membuat rencana umum nasional keselamatan (RUNK) yang dicanangkan mulai tahun 2011-2035,” ungkap Totok.
Baca Juga: Pengunggah Video Cabai Dicat, Diperiksa Polisi
Acara safety riding di Banyuwangi ini dihadiri para komunitas club motor se-kabupaten Banyuwangi dan seluruh pelajar SMA se kabupaten Banyuwangi. (bwi1/dur/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News