Buruh linting rokok klobot ikut resah seiring dengan rencana kenaikkan harga rokok.
MESKI sudah dibantah pemerintah, kabar tentang harga rokok naik hingga Rp 50 ribu per bungkus, masih saja bikin resah. Seperti dirasakan pemilik pabrik rokok klobot di Jl Panglima Sudirman Kota Madiun, Aman Winarto. Menurutnya, wacana kenaikan harga rokok tersebut dapat berdampak luas jika nantinya benar terlaksana.
"Dampak langsungnya adalah ke para buruh pabrik. Mereka dimungkinkan akan kehilangan pekerjaan karena efek berkurangnya jumlah pembeli rokok," ujar Aman Winarto kepada wartawan di Madiun, Rabu (24/8).
BACA JUGA:
- Gus Lilur Dorong Industri Tembakau dari Bawah, Petani Harus Jadi Penentu
- Owner RBS Gus Lilur Targetkan Kuasai Pasar Rokok Asia, Jajaki Kerja Sama Ekspor
- Dorong Kualitas Produksi, Disperdagin Kota Kediri Bekali Buruh Rokok Keterampilan dan Edukasi K3
- Menkeu Purbaya Peringati Ditjen Bea Cukai Terkait Dugaan Oknum Penjual Pita Rokok
Ia menilai mahalnya harga rokok nantinya akan menyebabkan daya beli masyarakat menurun. Akibatnya, industri rokok pun terpaksa mengurangi jumlah produksi rokoknya. Belum lagi dari pihak petani tembakau otomatis meminta harga tembakau juga ikut naik.
Pengurangan produksi akan berdampak juga ada pengurangan tenaga kerja yang ada atau bekerja di pabrik rokok.
Dengan kata lain, hal itu malah akan menimbulkan masalah baru, yakni bertambahnya pengangguran yang bermuara pada peningkatan kemiskinan.
Untuk itu, ia berharap pemerintah mengkaji ulang wacana tersebut. Efeknya tidak hanya ke buruh pabrik rokok, namun juga petani tembakau.
Meski demkian, pihaknya bersyukur sejauh ini isu wacana kenaikan harga rokok tersebut tidak berpengaruh signifikan pada produksi pabrik rokok berskala industri rumah tangga yang dikelolanya.
"Produksi kami meski ada isu itu tergolong stabil. Yakni sekitar 4.000 batang per hari atau sekitar 400 bungkus," kata Aman. Rokok klobot produksinya tersebut tergolong kecil dan hanya dipasarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun serta sekitarnya.
Sementara Balai Pusat Statistik (BPS) memrediksi, jika harga rokok benar-benar meroket menjadi Rp 50 ribu, bukan berarti penggemar rokok bakal berhenti. Menurut BPS, yang terjadi adalah perubahan cara penggemar rokok mendapatkan benda kesukaan mereka. Warga pedesaan bisa saja tidak lagi melirik rokok produksi pabrik, tetapi kembali ke masa lalu, dengan rokok linting atau klobot (rokok dengan daun jagung kering).
Sebelumnya, Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Hasbullah Thabrany menyampaikan hasil studi yang menggelitik. Jika harga rokok dinaikkan dua kali lipat dari harga normal, maka sebagian besar memilih berhenti merokok.
Ketika hasil studi ini dilontarkan ke depan publik, reaksi pro dan kontra pun merebak. Bahkan kemudian muncul anggapan, kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu ini sudah merupakan kepastian. Berbagai tanggapan pun muncul atas hal ini. Termasuk di antaranya, tanggapan Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Sasmito Hadi Wibowo.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




