PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Marsuto Alfianto selaku CEO dari CV Internasional Djaya, pengusaha rokok di Pamekasan merasakan dampak negatif dari keputusan pemerintah yang menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 10% per Januari 2024.
"Dampak yang pasti semakin berat, dengan kenaikan tersebut HPP (harga pokok produksi) rokok itu semakin tinggi. Sementara, kita tidak serta merta menaikkan HPP rokok dari sebelumnya. Namun begitu kita harus mengikuti aturan sambil melihat nanti ke depannya seperti apa,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (8/1/2024).
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Lebih lanjut, ia menyampaikan jika pihaknya mau tidak mau harus menaikkan HPP. Kendati demikian, CV Internasional Djaya sudah menyiapkan strategi khusus dalam menyikapi keputusan pemerintah dengan mengamati progresnya dalam 2-3 bulan ke depan.
"Kenapa rokok ilegal semakin masif? Karena selain sulit dalam membuat izin rokok, juga ditambah semakin sulit menebus pita cukai yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” katanya.
"Karena ini sudah diputuskan, ayo ke depan sama-sama dikaji apakah naiknya cukai rokok ini bisa berdampak signifikan terhadap naiknya perekonomian di Indonesia, atau bahkan sebaliknya," imbuhnya. (dim/mar)
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News