GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ratusan buruh tenaga kontrak di PT PG (Petrokimia Gresik) dan anak perusahaan menggelar aksi demo di tengah jalan Tri Dharma Kecamatan Kebomas, Kamis (25/8).
Aksi itu mereka lakukan sebagai bentuk agar tuntutan mereka dipenuhi oleh perusahaan pemroduksi pupuk tersebut.
Baca Juga: Dirut Petrokimia Gresik Beberkan Program Transisi Energi 2024-2030 di Forum Internasional COP29
Tuntutan itu di antaranya, meminta buruh agar diangakat menjadi karyawan/pekerja tetap, diberikan upah normatif, dan menolak keberadaan PP (peraturan pemerintah) Nomor 78 tahun 2015, tentang pengupahan.
Buruh yang demo di antaranya, mereka yang tergabung dalam serikat Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI), dan Konggres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
"Saya habis dipenjara. Saya tidak gentar terus memperjuangkan hak buruh meski saya habis dipenjara," teriak Agus Budiono, salah satu orator demo.
Baca Juga: Dirut Petrokimia Gresik Dinobatkan sebagai Tokoh Penggerak Generasi Petani
Dia mengaku akan terus berupaya memperjuangkan hak buruh yang dipekerjakan secara kontrak di perusahaan Petrokimia Gresik, untuk menjadi karyawan tetap. "Kami juga akan terus berjuang menolak keberadaan PP(Peraturan Pemerintah) Nomor 78 Tahun 2015, tentang pengupahan dan tenaga kontrak," terangnya.
Aksi demo mereka di tengah jalan tersebut mengakibatkan jalan Tri Dharma Kecamatan Kebomas menuju gedung utama PT. Petrokimia Gresik lumpuh.
Puas melakukan aksi di tengah jalan, ratusan buruh kemudian melanjutkan aski demo di kantor Pemkab Gresik. (hud/rev)
Baca Juga: Kucurkan Beasiswa, Cara Petrokimia Gresik Dorong Generasi Muda Tertarik Bertani
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News