Menkum HAM Enggan Buka Video Testimoni Freddy ke Publik, BNN akan Periksa Rohaniawan

Menkum HAM Enggan Buka Video Testimoni Freddy ke Publik, BNN akan Periksa Rohaniawan Yasonna Laoly

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengatakan bahwa pihaknya tidak akan membuka video testimoni Freddy Budiman ke publik.

"Enggak lah (diungkap ke publik). Nanti kami lihat dulu isinya apa," ujar Yasonna saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (25/8).

Baca Juga: Haul ke-15 Gus Dur, Pisahkan Polri dari TNI untuk Tegakkan Demokrasi, Bukan Jadi Alat Kekuasaan

Yasonna beralasan, Kemenkumham masih memeriksa secara utuh kesaksian Freddy dalam rekaman video tersebut.

Menurut dia, isi dari video tersebut hanya berupa pesan terakhir dari Freddy sebelum dieksekusi. Dia juga menegaskan dalam video tersebut, Freddy tidak menyebut nama-nama jenderal atau pejabat , , dan TNI yang terlibat dalam jaringan bisnis narkoba.

"Isinya hanya pesan terakhir Freddy jelang dieksekusi. Tidak ada yang seperti itu (penyebutan nama)," kata Yasonna.

Baca Juga: TNI-Polri Apresiasi Kesiapan Posko Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak, Ini Kata Pj Gubernur Jatim

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi mengaku pihaknya sempat membuat video yang berisi testimoni Freddy.

Akbar mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari kepala Lapas Nusakambangan mengenai perubahan sikap Freddy yang signifikan.

Menurut dia, video tersebut hanya menampilkan seputar kegiatan pembinaan selama di lembaga pemasyarakatan Nusakambangan. Ini termasuk perubahan sikap Freddy yang dianggap sudah jauh lebih baik menjelang eksekusi mati.

Baca Juga: Sarasehan HUT ke-76, Pataka Kodam V Brawijaya Dijamas 7 Sumber Mata Air Kerjaan Majapahit

Para terpidana lain yang menghuni lapas Nusakambangan juga dimintai testimoninya. Namun, hanya sekilas dan tidak berdurasi panjang seperti Freddy. "Ini kan menarik, yang dulu bandar narkoba, main perempuan, sekarang bisa berubah," kata Akbar.

Akbar memastikan dalam video tersebut tak terkait soal cerita Freddy kepada Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Haris Azhar.

"Saya jamin tidak ada (omongan) soal kasus hukumnya. Kalaupun ada, tidak kami rekam," kata Akbar.

Baca Juga: BNN Jatim Geledah Rumah Oknum Polisi Pengendali Jaringan Narkoba Antarpulau

Freddy merupakan bandar narkotika yang dieksekusi mati bersama tiga narapidana lain pada Jumat (29/7). Dua hari setelah eksekusi, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menyebarkan cerita yang diklaimnya didapat dari Freddy.

Dalam tulisan berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit" itu mengungkap bahwa oknum , TNI, Badan Narkotika Nasional () dan Bea Cukai terlibat dalam peredaran narkotika jaringan Freddy.

Untuk membuktikan cerita itu, membentuk tim investigasi yang diketuai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komisaris Jenderal Dwi Prayitno. Bukan hanya di , tim juga dibentuk TNI untuk menelusuri informasi itu.

Baca Juga: Dukung KPN, Koramil 0827 Sumenep dan Poktan Indra Kila Gelar Gerakan Tanam Padi

Sementara itu, Juru bicara Badan Narkotika Nasional (), Komisaris Besar Slamet Pribadi, meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan terkait dengan pengakuan terpidana mati Freddy Budiman. Hingga saat ini, kata dia, telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak.

"Kami masih menunggu perkembangannya. Satgas sudah terbentuk dan kasus masih dalam tahap pemeriksaan," ucap Slamet di .

Slamet berujar, lembaganya telah memeriksa mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Liberty Sitinjak dan pegawai-pegawai LP. Rencananya, akan memeriksa rohaniwan dan pendamping Freddy. "Mungkin Minggu depan," tuturnya.

Baca Juga: 1.298 Polisi Siap Amankan TPS saat Pilkada 2024 di Sidoarjo

Kesaksian mereka, menurut Slamet, dibutuhkan untuk mengetahui kebenaran aliran dana yang disebutkan Freddy Budiman kepada Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Haris Azhar. Dalam pengakuannya, Freddy menyetor dana Rp 450 miliar kepada anggota dan Rp 90 miliar ke anggota Markas Besar .

Pemanggilan rohaniwan dan pendamping Freddy, kata Slamet, juga untuk mengetahui kabar pencopotan kamera pengintai (CCTV) di LP. "Katanya ada pencopotan CCTV di Nusakambangan. Sejauh ini, tidak ada pencopotan," ucapnya.

Adapun Haris sendiri telah menyatakan siap bekerja sama dengan untuk mengungkap keterlibatan aparat penegak hukum dalam bisnis narkotik yang dijalankan Freddy. Tim gabungan pencari fakta pun tengah mendalami cerita Freddy tersebut. (tic/kcm/mer/lan)

Baca Juga: Polsek Prajurit Kulon Ikuti Peluncuran Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan

Sumber: detik.com/merdeka.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video '3 Prajurit TNI Gugur Akibat Baku Tembak di Papua':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO