Hasil Operasi Menjelang Idul Adha, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

Hasil Operasi Menjelang Idul Adha, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Pemusnahan ribuan botol miras disaksikan langsung Asdep Kemen-PAN-RB Jeffrey Erlan Muller, Wabup Yusuf Widyatmoko, Kapolres AKBP Budi Mulyanto, dan Ketua MUI M. Yamin.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Jajaran Kepolisian Resort Banyuwangi kembali memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di halaman Mapolres Banyuwangi, Selasa (6/9). Pada acara pemusnahan tersebut sebanyak 1.077 botol miras dari berbagai jenis, 57 jerigen arak bali, dan 470 botol jamu tradisional dihancurkan dengan menggunakan buldoser.

Agenda Pemusnahan tersebut disaksikan langsung Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan dan Evaluasi KemenPAN-RB Jeffrey Erlan Muller, Wakil Bupati Yusuf Widyatmoko, Kapolres Banyuwangi AKBP Budi Mulyanto, dan Ketua MUI M. Yamin.

Baca Juga: Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Ditusuk Santri Sendiri, Tangkap Pelaku, Polisi Dalami Motif

Kapolres AKBP Budi Mulyanto mengatakan, minuman keras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari operasi cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Adha yang dilakukan oleh seluruh jajaran Polres Banyuwangi.

“Ini adalah hasil operasi anggota kami selama dua hari di seluruh kecamatan di Banyuwangi,” kata Kapolres. Dengan pemusnahan miras tersebut, Kapolres berharap kondusifitas daerah senantiasa terjaga.

Di samping itu, sebagai upaya mengantisipasi maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap minuman keras yang ada di masyarakat. Sekaligus mencegah tindak kejahatan yang dapat muncul sebagai efek dari konsumsi minuman keras.

Baca Juga: Ratusan Pendekar Geber-Geber Motor di Depan Mapolsek Bangorejo Banyuwangi, Ada Apa?

“Pemusnahan ini kami lakukan untuk mencegah street crime, pencabulan di bawah umur, dan kekerasan dalam rumah tangga yang disebabkan oleh kecanduan miras. Selain juga, sebagai tindak lanjut kami atas imbauan MUI untuk ikut aktif memberantas Molimo atau 5M,” tandas AKBP Budi Mulyanto.

Molimo atau 5M yang dimaksud Kapolres adalah main (judi), madon (berzina), madat (narkoba), minum (minuman keras), dan maling (korupsi, merampok, dll).

Di sisi lain, Wakil Bupati Yusuf Widyatmoko memberikan apresiasi atas upaya Polres dalam mencegah dan menindak kejahatan peredaran minuman keras di Banyuwangi.

Baca Juga: Diusir dari Rumah, Pria di Banyuwangi Curi Motor Istri Siri

Menurut Wabup, kejahatan peredaran dan akibat dari konsumsi minuman keras berpotensi menimbulkan berbagai ancaman keamanan bagi masyarakat. Karena itu, Wabup mengajak masyarakat juga lembaga masyarakat untuk lebih konsen terhadap masalah penyalahgunaan minuman keras ini.

“Sinergi yang baik antara pemerintah, Polres dan lembaga masyarakat lainnya harus terus kita tingkatkan. Karena ini akan menjadi senjata yang ampuh untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan minuman keras,” imbau Yusuf Widyatmoko. (bwi1/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO