Fraksi-Fraksi DPRD Pacitan, Setujui Draft Raperda RPJMD Ditetapkan Sebagai Perda

Fraksi-Fraksi DPRD Pacitan, Setujui Draft Raperda RPJMD Ditetapkan Sebagai Perda Suasana sidang paripurna di Gedung DPRD Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Draft Raperda RPJMD tahun 2016-2021, akhirnya disetujui lembaga legislatif sebagai Perda RPJMD, melalui sidang paripurna, Senin (19/9) malam kemarin. Sebanyak 6 fraksi di DPRD Kabupaten Pacitan, menyepakati draft raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi bupati serta wakil bupati dalam memuat sasaran strategi rencana pembangunan di Kabupaten Pacitan," ungkap Bupati Pacitan, H. Indartato, dalam sambutannya.

Baca Juga: Dewan Pacitan Ngaku Belum Terima Laporan Refocusing Anggaran untuk Covid-19

Menurut bupati, RPJMD merupakan pedoman dalam melaksanakan tugas selama lima tahun kedepan. Selain itu, lanjutnya, persoalan tersebut juga menjadi tolak ukur target pencapaian. Selain juga menjadi pedoman rencana strategis seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Pacitan.

"Dengan segala pertimbangan dan masukan yang telah disampaikan, kami bisa menerima draft raperda RPJMD menjadi perda,” tutur Indartato.

Masih di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Pacitan, Ronny Wahyono, mengatakan semua fraksi telah menyetujui draft Raperda RPJMD untuk ditetapkan sebagai Perda. Karena itu, masa tugas pansus raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah serta raperda tentang RPJMD Kabupaten Pacitan tahun 2016-2021 dinyatakan selesai.

Baca Juga: Dewan Prediksi akan Banyak Proyek Fisik yang Molor

"Kita tinggal menunggu pengesahan menjadi Perda yang akan dilaksanakan melalui sidang paripurna mendatang," tandasnya. (pct2/yun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO