Kepala Dispertahutbun Trenggalek Kurang Sepakat Bila Gabung dengan Disnak

Kepala Dispertahutbun Trenggalek Kurang Sepakat Bila Gabung dengan Disnak Ir. Joko Surono

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan (Dispertahutbun) kabupaten Trenggalek, Ir. Joko Surono merasa kurang sepakat apabila Dinas Peternakan (Disnak) digabungkan dengan Dinas yang dipimpinnya. Pernyataan ini disampaikan Joko saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

"Saya kurang sepakat bila Dinas Peternakan digabungkan dengan Pertanian, sebab pasti nanti akan ada yang dikalahkan," katanya (20/9).

Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau Gudang Bulog

Menurut Joko, penggabungan dua dinas menjadi satu tentu akan berimbas pada kinerja ke depan. "Siapa pun nantinya yang menjadi kepala dinas pada dinas Pertanian ini, bila yang bersangkutan lebih intens pada pertanian, maka kegiatan peternakan akan tersisih. Begitupun sebaliknya," ungkap Joko.

Di sisi lain, Samsuri, ketua Panitia Khusus penyusunan draft rancangan peraturan daerah tentang OPD (Organisasi Perangkat Daerah) menilai penggabungan antara Dispertahutbun dan Disnak sudah tepat lataran kedua dinas tersebut serumpun.

"Jadi sesuai PP 18 tahun 2016 tentang OPD kedua dinas tersebut sudah sepantasnya digabungkan," kata anggota DPRD asal Partai Golkar ini.

Baca Juga: Pemkab Trenggalek Raih Predikat III Pelaporan Aksi HAM 2023

Menurut Samsuri, penggabungan Disnak dan Dispertahutbun dari hasil skoring. Kata dia, berdasarkan hasil pembahasan yang dilakukan sebelumnya oleh pansus raperda tentang OPD bersama pemerintah daerah di gedung DPRD beberapa waktu yang lalu, menunjukkan hasil skor dari Disnak kurang memenuhi standar yang dipersyaratkan.

"Oleh karena itulah, maka kami bersama pemkab menyepakati melalui rapat pansus bahwa dinas peternakan akan bergabung jadi satu dengan dinas pertanian. Draft penggabungan kedua dinas tersebut sudah kami kirimkan ke provinsi untuk di lakukan evaluasi. Kemungkinan Kamis minggu ini kami sudah mendapat jawaban dari hasil evaluasi tersebut," kata Samsuri yang merangkap sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) ini. (man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO