Numpang di Rumah Kerabat, Bawa Kabur ABG, Pemuda Asal Pacitan di Sragen Terancam Dipolisikan

Numpang di Rumah Kerabat, Bawa Kabur ABG, Pemuda Asal Pacitan di Sragen Terancam Dipolisikan

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kasus asusila dengan korban di bawah umur kembali dilakukan warga asal Pacitan. Sebut saja Slamet, warga asal Pacitan yang numpang tinggal di rumah kerabatnya di Kecamatan Karang Malang, Sragen, Jateng, harus berurusan dengan LSM Perlindungan Anak. Pasalnya, ‎yang bersangkutan ditengarai telah membawa kabur seorang anak baru gede (ABG) selama dua pekan.

Selama dibawa kabur tersangka, korban yang masih duduk di kelas II SMP, berinisial DN (15), warga Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, Jawa tengah itu diduga kuat telah mengalami tindakan pencabulan yang dilakukan Slamet. Peristiwa memilukan itu terungkap, ketika orang tua korban, SH (40), berusaha melaporkan dan meminta pendampingan ke Koordinator Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS), Senin (19/9) kemarin.

Baca Juga: Polres Pacitan Ringkus Pengoplos BBM

Di hadapan APPS, orang tua korban menuturkan, kalau putrinya sempat menghilang tanpa jejak sejak 31 Agustus 2016 lalu. Selama hampir dua pekan putrinya tidak diketahui keberadaannya. Dua pekan berselang, putrinya baru dipulangkan oleh tersangka Slamet.

"Saya baru menyadari kalau putri saya dibawa kabur sama Slamet yang masih kerabat dekatnya," tutur SH.

Menurut penuturan SH, selama dibawa kabur, DN sudah beberapa kali mengalami perlakuan tidak seronoh. "Orang tua korban tidak terima dan melapor ke kami untuk meminta pendampingan," kata Sugiarsi.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Nenek di Desa Kayen Pacitan Ternyata Pesilat dan Suka Mempelajari Ilmu Klenik

Akibat peristiwa yang dialami DN, sampai saat ini orang tua korban, masih mengalami depresi berat. Namun demikian, kasus tersebut belum dilaporkan ke polisi. "Sementara akan diupayakan diselesaikan secara kekeluargaan dulu," jelasnya.

Orang tua korban mengalami syok, lantaran sudah dua pekan, DN tak masuk sekolah. Yang lebih mengagetkan lagi. DN mengakui telah diajak berhubungan layaknya suami istri dengan lajang 22 tahun itu. Meski ada indikasi suka sama suka, Sugiarsi menguraikan, sejauh ini orangtua DN tidak menyetujui dan belum mau menerima perbuatan Slamet.

"Akan tetapi, perihal kemungkinan melapor ke kepolisian, saat ini masih dipertimbangkan oleh orangtua DN," terangnya.

Baca Juga: Tiga Pengedar dan Pengguna Pil Koplo Diringkus Satreskoba Polres Pacitan

Ia menambahkan, kasus DN tersebut bisa menjadi pelajaran bagi orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan dan pengasuhan kepada anaknya. Sebab, tragedi yang menimpa DN tidak terlepas dari kondisi internal keluarganya. Saat ini kedua orang tua DN telah bercerai dan disibukan dengan urusan masing-masing. (pct2/yun).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO