GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sorotan tajam soal keberadaan eks Rumdis (rumah dinas) pimpinan DPRD Gresik dan Rumdis dokter di lingkup Pemkab Gresik, dibiarkan mangkrak pascadirenovasi dengan dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Gresik, mulai direspon SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait.
DPPKAD (Dinas Pendapatan, Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah) Pemkab Gresik, selaku SKPD yang bertanggungjawab terhadap keberadaan aaet-aset tersebut, akhirnya angkat bicara.
Baca Juga: Kejari Gresik Belum Ungkap Peran 11 Penyedia di Kasus Korupsi Hibah UMKM
Kepala Bidang Aset pada DPPKAD Pemkab Gresik, Herawan kepada Bangsaonline.com menyatakan, DPPKAD tidak akan membiarkan aset berupa Rumdis pasca tidak digunakan pejabat dibiarkan mangkrak.
Aset berupa eks Rumdis pimpinan DPRD Gresik periode 2014-2019 misalnya, untuk eks Rumdis yang ditempati Ketua DPRD Gresik, H.Abdul Hamid, di Jalan Panglima Sudirman, Gresik, Rumdis tersebut setelah tidak digunakan yang bersangkutan diminta (dimanfaatkan) Diskop UKM dan Perindag (Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian dan Perdagangan).
"Rumdis yang tidak lagi dipakai oleh Ketua DPRD Gresik itu akan digunakan Diskop untuk tempat pameran dan pelatihan UMKM," kata Herawan.
Baca Juga: Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Masyarakat Minta Kejari Gresik Bongkar Penikmat Korupsi Hibah UMKM
Begitu juga, dua eks Rumdis pimpinan DPRD Gresik yang berlokasi di jalan yang sama.
"Rumdis tersebut juga tidak akan dibiarkan tidak terurus. Semuanya akan difungsikan," jelasnya.
Sementara untuk 5 buah Rumdis dokter di Jalan Panglima Sudirman, Gresik yang disinyalir digunakan dokter untuk praktik, kata Herawan, Rumdis tersebut juga akan dimanfaatkan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk tempat pelatihan.
Baca Juga: Kejari Gresik Akhirnya Tahan Joko, Tersangka Kasus Korupsi Hibah UMKM Diskop Gresik
"BKD selama ini kan sering lakukan pelatihan pegawai, bintek dan lainnya. Namun, BKD kan kesulitan tempat. Untuk itu, 5 Rumdis dokter itu akan dimanfaatkan untuk tempat pelatihan," terangnya.
DPPKAD, tambah Herawan, saat ini tengah lakukan pendataan aset-aset milik pemerintah. Sebab, masih ada 20 persen lebih yang belum bisa terdata dengan baik.
Seperti diberitakan, tiga Rumdis (rumah dinas) pimpinan DPRD Gresik, yakni Ketua DPRD Gresik, Abdul Hamid (FPG), Wakil Ketua DPRD Gresik (FKB), Sholihudin, dan Wakil Ketua DPRD Gresik (FPPP), Nur Qolib, ketiganya di Jalan Panglima Sudirman, Gresik, dibiarkan mangkrak dan tidak terawat.
Baca Juga: Kepala Desa di Benjeng Ngaku Diusir Siska saat Perjuangkan Warga Terbelit Utang Koperasi
Padahal, ketiga rumah mewah tersebut dibangun dari uang rakyat mencapai miliaran rupiah.
Tragisnya, tiga rumah dinas tersebut pada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2015, baru saja direnovasidengan menelan dana APBD ratusa juta. (hud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News