Defisit Rp 49 M, APBD-P Gresik 2016 Disahkan

Defisit Rp 49 M, APBD-P Gresik 2016 Disahkan DPRD saat menggelar paripurna PA Fraksi terhadap P-APBD 2016. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

FKB, tambah Syafik, meminta SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) segera membuat dokumen untuk pelaksanaan APBD-P 2016 yang kurang 2 bulan agar bisa bermanfaat bagi masyarakat, seperti hibah, bantuan sosial dan lainnya. "Kami meminta SKPD maksimalkan waktu untuk serapan anggaran," pungkasnya.

Hal senada diungkapkan Faqih Usman, Jubir F-PAN. "PD (Pendapatan Daerah) masih di bawah ketetapan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2016-2021. Karena itu, harus dilakukan peningkatan kinerja," katanya.

Faqih meminta agar semua SKPD memanfaatkan waktu yang ada untuk serapan anggaran. Sebab, waktu yang ada tinggal Oktober-Desember 2016 atau kurang dari 3 bulan. "Setidaknya sudah harus 90 persen serapannya karena pelaksanaan tinggal bulan Oktober-Desember," terangnya.

Mengacu hasil finalisasi APBD-P 2016, ada beberapa catatan penting terkait kondisi APBD-P 2016 yang mengalami defisit Rp 49.499.962.030,99 atau 1,7 persen. Catatan itu di antaranya, belanja hibah tempat ibadah Simas (sistem informasi masjid), belanja hibah UKM/IKM bisa diberikan dengan ketentuan:

1). Hibah diberikan kepada kelompok masyarakat dan bukan untuk perorangan.

2). Penggunaan tidak diperbolehkan untuk menambah modal namun untuk kegiatan seperti pelatihan, seminar dan semacamnya.

Selain itu, defisit sebesar Rp 1.253.000.000 ditutup dari hibah koperasi Rp 405 juta dan menaikkan estimasi pendapatan dan bagi hasil dari Provinsi.

Kemudian, defisit sebesar Rp 98.010.530.076,82 akan ditutup dengan SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) tahun sebelumnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO