GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik melalui empat alat kelengkapan DPRD (AKD) mendalami nota pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023.
Sebelumnya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani telah menyampaikan nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dalam rapat paripurna, Rabu (28/7/2024) lalu.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Gus Yani, sapaan akrab Bupati Gresik, menyampaikan realisasi pendapatan daerah (PD) hingga 31 Desember tahun 2023 mencapai Rp3,416 triliun atau 88,21 persen dari APBD 2023 yang ditetapkan sebesar Rp3,873 triliun.
Rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,171 triliun atau tercapai 73,92 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,584 triliun.
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Selanjutnya, pendapatan transfer sebesar Rp2,241 triliun atau 97,92 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,289 triliun, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp3,890 miliar.
Adapun untuk beban kewajiban pemerintah pada tahun anggaran 2023 mencapai Rp281 miliar. Jumlah ini naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya (2022).
"Total kewajiban pemerintah naik sebesar Rp220 miliar atau sebesar 362,77 persen dari tahun 2022 yang hanya sebesar Rp60 miliar," beber Gus Yani.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir menyamapaikan dewan melalui AKD akan mendalami nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.
"Selain kami dalami di tingkat badan anggaran (Banggar) nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 akan didalami di tingkat AKD dengan mengundang organisasi perangkat daerah (OPD)," ucap Qodir kepada HARIAN BANGSA, Selasa (2/7/2024).
Disampaikan Qodir, rendahnya capaian PAD tahun 2023 menjadi salah satu faktor besarnya beban kewajiban yang harus ditanggung APBD 2024 untuk menuntaskan kewajiban (piutang) tahun sebelumnya (2023).
Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik
"Memang adanya perubahan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) menjadi salah satu faktor rendahnya capaian PAD di tahun 2023," ungkapnya.
Ia juga menyoroti rendahnya kinerja OPD penghasil. Antara lain Badan Pendapatan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan sejumlah OPD lain.
"Kami meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terkait pendapatan. Misal pendapatan retribusi tidak bisa hanya ditunggu di kantor saja. Tapi harus jemput bola," tuturnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Lantik Wahidatul Husnah sebagai Anggota PAW Periode 2024-2029
Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan, menyatakan nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dari Bupati Gresik akan dibedah oleh alat kelengkapan. Yakni komisi I yang membidangi pemerintahan, kepegawaian, dan hukum; Komisi II membidangi pendapatan dan keuangan; Komisi III membidangi pembangunan; dan Komisi IV membidangi pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
"Akan dibahas dengan rinci oleh anggota di tingkat komisi hingga badan anggaran (banggar)," ucap Mujid.
Ia menilai perlu ada pembenahan di sektor pendapatan. Paling tidak harus ada inovasi baru untuk meningkatkan PAD.
Baca Juga: Plt Bupati Gresik Teken Serah Terima Pengelolaan Sementara Stadion Gelora Joko Samudro
"Kalau hanya mengandalkan pendapatan rutinan saja tidak akan bisa naik. Harus ada gebrakan inovasi di bidang pendapatan, harus ada inovasi," terangnya.
Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar), Taufiqul Umam, menyoroti defisit yang hanya dilaporkan Rp2 miliar pada laporan nota pertanggangjawaban. Padahal pada akhir tahun penggunaan APBD tercatat utang proyek mencapai ratusan miliar rupiah.
Baca Juga: Bu Min Ajak Media Sinergi untuk Kemajuan Gresik
"Pada APBD 2023 Gresik mengalami krisis keuangan. Akibatnya, banyak proyek yang tidak terbayar. Tapi dalam laporan bupati defisit hanya Rp2 miliar," ungkap anggota Fraksi Gerindra ini.
Ia lantas membeberkan, pada tahun 2023 lalu utang proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik mencapai Rp142 miliar. Lalu, di Dinas Cipta Karya, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DCKPKP) sebesar Rp38 miliar.
Selanjutnya, tunggakan bantuan keuangan (BK) desa yang tidak terbayar nilainya mencapai puluhan miliaran rupiah.
Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Minta TAPD Tak Sodorkan Draft KUA PPAS yang Belum Rampung
Untuk itu, Taufiq akan mengupas satu per satu laporan nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.
"Kami juga akan mempertanyakan perolehan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Sebab, banyak persoalan keuangan yang terjadi pada APBD tahun 2023 lalu," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News