DPRD Gresik Dalami Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Melalui Banggar dan AKD

DPRD Gresik Dalami Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Melalui Banggar dan AKD Dari kiri, Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan, Ketua Abdul Qodir, dan Wakil Ketua Ahmad Nurhamim saat memimpin paripurna. Foto: SYUHUD/BO

"Kami meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terkait pendapatan. Misal pendapatan retribusi tidak bisa hanya ditunggu di kantor saja. Tapi harus jemput bola," tuturnya.

Wakil Ketua , Mujid Riduan, menyatakan nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dari Bupati Gresik akan dibedah oleh alat kelengkapan. Yakni komisi I yang membidangi pemerintahan, kepegawaian, dan hukum; Komisi II membidangi pendapatan dan keuangan; Komisi III membidangi pembangunan; dan Komisi IV membidangi pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

"Akan dibahas dengan rinci oleh anggota di tingkat komisi hingga badan anggaran (banggar)," ucap Mujid.

Ia menilai perlu ada pembenahan di sektor pendapatan. Paling tidak harus ada inovasi baru untuk meningkatkan PAD.

"Kalau hanya mengandalkan pendapatan rutinan saja tidak akan bisa naik. Harus ada gebrakan inovasi di bidang pendapatan, harus ada inovasi," terangnya.

Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar), Taufiqul Umam, menyoroti defisit yang hanya dilaporkan Rp2 miliar pada laporan nota pertanggangjawaban. Padahal pada akhir tahun penggunaan APBD tercatat utang proyek mencapai ratusan miliar rupiah.

"Pada APBD 2023 Gresik mengalami krisis keuangan. Akibatnya, banyak proyek yang tidak terbayar. Tapi dalam laporan bupati defisit hanya Rp2 miliar," ungkap anggota Fraksi Gerindra ini.

Ia lantas membeberkan, pada tahun 2023 lalu utang proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik mencapai Rp142 miliar. Lalu, di Dinas Cipta Karya, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DCKPKP) sebesar Rp38 miliar.

Selanjutnya, tunggakan bantuan keuangan (BK) desa yang tidak terbayar nilainya mencapai puluhan miliaran rupiah.

Untuk itu, Taufiq akan mengupas satu per satu laporan nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.

"Kami juga akan mempertanyakan perolehan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Sebab, banyak persoalan keuangan yang terjadi pada APBD tahun 2023 lalu," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO